Kasubbag Hukum KPU Palas Fansuri Asrianto Daulay : Alhamdulillah Penyerahan Hasil Audit LPPDK Peserta Pemilu Sudah Selesai

PALAS (Sumut) Wikimedan | Pemilihan Umum Di Negara Indonesia baik itu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Calon legislativ sudah selesai, saatnya Momen terpenting kita sebelumnya mengucapkan Selamat Bulan Ramadhan dan Selamat Lebaran Idul Fitri.
Bagi para Calon Presiden yang sudah Menang, begitu juga baik Para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk Kabupaten Padang Lawas sudah selesai, dan mereka berpeluang makin dekat dengan kursinya di Rumah Wakil Rakyat masing-masing.
Bagi para Calon Legislative bekerja sesuai dengan On The Track. Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Hukum Fansuri Asrianto Daulay S.Ag. MPd (foto) usai acara Penyerahan Hasil Audit LPPDK dikantor KPU Padang Lawas.
Lanjut Fansuri hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) atas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Padang Lawas dinyatakan memenuhi syarat. Secara umum dilihat untuk Parpol semua patuh,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Fansuri Asrianto Daulay.
Hasil audit KAP atas seluruh LPPDK Parpol peserta Pemilu 2019 baik tingkat Provinsi Sumut maupun Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Padang Lawas secara substansial dan materiil sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
Artinya aspek kepatuhan atas batas waktu penyerahan LPPDK, jumlah penerimaan sumbangan kampanye dan penggunaannya sudah sesuai dengan aturan.
Termasuk juga di dalamnya batas nominal sumbangan kampanye tidak ada yang melebihi batas aturan, nama dan identitas penyumbang pun tercantum dengan baik,identitas penyumbang dicek semua jelas identitasnya, tidak ada yang meyalahi. Hanya ada catatan minor,”
Karena tidak terpilih jadi tidak ada dampak hukum, mungkin secara moral saja,” . Hasil audit oleh KAP atas LPPDK Peserta Pemilu baik oleh KAP yang difasilitasi KPU Kabupaten Padang Lawas untuk Parpol maupun oleh KAP yang difasilitasi KPU untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas sudah kami serahkan.
Lanjut Fansuri Diketahui, hasil audit oleh KAP atas LPPDK Peserta Pemilu 2019 sudah diterima oleh KPU Padang Lawas setelah batas akhir jadwal pemeriksaan dan audit KAP berakhir pada Jumat (31/5/2019). Makanya kita menyerahkan pada tanggal Senin (3/6/2019).
Dan kami akan hubungi semua peserta Pemilu untuk lakukan serah terima hasil audit LPPDK nya di Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas secepatnya, karena batas akhir penyerahan tidaklah lama” ungkap Fansuri dengan senyum mengatakan. (DEWA JARLUB S.SOS / JAWA-ARAB-LUBIS)