Berita Medan

Kasdim Mengecek Kendaraan Dinas Prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang

Indodax


[ad_1]





ACEH TAMIANG Wikimedan | Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0117/Aceh Tamiang Mayor Inf A. Ayani melaksanakan pengecekan berkala kendaraan roda 2 di lapangan Makodim 0117/Aceh Tamiang, Senin (22/10/2018).

Kegiatan tersebut bertujuan guna mengecek kondisi nyata kendaraan satuan jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang dan kelayakan kendaraan khususnya SPM roda dua yang meliputi kelengkapan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan berupa lampu send, lampu depan, lampu rem, spion dan lain-lain.

Selama kegiatan berlangsung, Kasdim 0117/Aceh Tamiang didampingi oleh angota Staf intel untuk memeriksa kondisi dan kesiapan kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut Kasdim mengatakan “bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang serta tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum, dan yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hukum”, Tegas Kasdim.(Abs)






Berita sebelumyaWalau Usia Diatas Kepala Lima Tugas Rutin dan Jabatan Tidak Pernah Di Abaikan


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *