Berita Medan

Kajari Sergai Jabal Nur SH : Hingga 85% Terjadi Tindak Pidana Narkoba Setiap Tahun Meningkat

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Waka Polres Sergai Kompol Hendri R, Perwakilan BNN dan perwakilan dari Kemenag, memusnahkan beberapa Kasus barang buktil Tindak Pidana Kejahatan Rabu (5/12/2018) di halaman belakang Kantor Kejari Sergai Dusun II Desa Firdaus Kec. Sei Rampah.

Beberapa Barang bukti yang dimusnah kan barang bukti tindak pidana narkotika, uang palsu Alat Judi Jackpot dan lainnya

Kajari Sergai Jabal Nur SH menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan mayoritas dari hasil kejahatan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 113,38 gram, ganja 200 gram dari 71 perkara, mesin Jekpot 4 unit, kursi dan meja.

Masih penjelasan Kajari, tindak pidana umum lainnya 1 perkara, berupa perkara perlindungan anak dibawah umur.

Kamtibum 3 perkara, 2 perkara perjudian dan Oharda 1 perkara. Semua perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.ujar Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Waka Polres Sergai Kompol Hendri R Sibarani, Kasi Datun Kejari Sergai, Kasi Barang Bukti Kejari Sergai Tulus SH usai memusnahkan barang bukti.

Kajari berharap dalam pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara bersama dengan berbagai lapisan masyarakat dalam hal pencegahannya. Tingginya penyalagunaan narkoba ini juga berdampak terhadap tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dan lainnya.
Kejahatan akibat Pengaruh Narkoba dan Tindak Pidana hampir setiap Tahunnya meningkat sehingga hanya beberapa bulan sampai diakhir tahun 2018 Mencapai 85 % kasus tindak Pidana Narkoba. Barang bukti yang telah dimusnahkan sudah berkekuatan hukum terhitung hingga 30 November 2018.papar Jabal Nur (AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *