Berita Nasional

Jelang Putusan Sela, Reza Bukan Berharap Eksepsinya Diterima Hakim

Indodax


Wikimedan – Sidang kasus pengalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Bukan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/11). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Reza yang tiba di PN Jakarta Barat, mengaku siap mendengar putusan sela dari majelis hakim.

“Ya, doain semoga eksepsinya (nota keberatan atas dakwaan) diterima,” ujar Reza sebelum menuju ruang tahanan sementara di PN Jakarta Barat, Rabu (28/11).

Diketahui, Reza Bukan terjerat kasus penggunaan obat terlarang jenis sabu. Reza tertangkap pada 30 juni 2018 di kediamannya, di kaasan Kedaung Jakarta Barat.

Kemudian, terhadap Reza didakwa dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dinyatakan terbukti memiliki tiga bungkus sabu dalam kantong-kantong kecil.

Menghadapi dakwaan jaksa, Reza membatah memiliki sabu sebagaimana dalam dakwaan. Bahkan, dia mengaku sudah selama setahun tidak memakai barang haram tersebut.

“Ya manusiawi lah, pergaulan pasti pake tapi saya udah enggak. Negatif setahun ini sudah nggak pake kok.” Ujar Reza saat persidangan dua minggu lalu (14/11).

Lebih lanjut, hingga saat ini, Reza masih memilih tidak didampingi kuasa hukum. Dia mengaku memprioritaskan biaya pendidikan anak dibandingkan harus membayar pengacara untuk membelanya.

(agi/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *