Berita Medan

Jajaran Pemkab Sergai Laksanakan Upacara HKN akhir Tahun 2018 di Sertai Dengan Beberapa Kegiatan

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Jajaran Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) di akhir tahun 2018 dirangkai dengan beberapa kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (17/12/2018).

Upacara ini diikuti Wabup Sergai H Darma Wijaya (Pembina Upacara), Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pejabat JPT Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta ratusan ASN di linngkungan Pemkab Sergai.

Wabup Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan Upacara ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilaturrahmi. “Para peserta apel yang berbahagia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) pada Tahun Anggaran 2018 memperoleh anggaran yang bersumber dari dana APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan dibidang infrastruktur diantaranya 72 ruas jalan sepanjang 78,6 km, 6 unit jembatan sepanjang 351 meter, 5 unit drainase sepanjang 7,7 km, tembok penahan tanah sepanjang 2,3 km, 5 unit bangunan gedung pemerintah bronjong sepanjang 64 meter, jaringan irigasi sepanjang 16,2 km dan normalisasi saluran irigas sepanjang 10 km,” ujar Wabup

Lanjut Wabup, pada tanggal 8 Juni yang lalu beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai telah berubah status ruas jalan menjadi jalan Provinsi melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/673/KPTS/2018 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan di Propinsi Sumatera Utara.

“Beberapa ruas jalan dimaksud vaitu ruas jalan batas Deli Serdang – Sp. Pantai Cermin Kanan, ruas jalan Sp. Pantai Cermin Kanan – Teluk Mengkudu, ruas jalan Teluk Mengkudu -Tanjung Beringin, ruas jalan Tanjung Beringin – Bandar Khalipah (batas Kab. Batubara) dan ruas jalan Sp. Beudaan,” ujarnya.

Sehingga dengan terbitnya Peraturan Gubernur tersebut, tambah Wabup, kewenangan dan tanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharjaan ruas-ruas jalan dimaksud sudah menjadi kewengan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sedangkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas PUPR hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembangunan dan pemeliharaannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kita selaku bagian dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga berkewajiban untuk menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, saya juga menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak agar menjadikan diri kita sebagai contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat lingkungan tempat kita tinggal, dengan tidak membuang sampah pada saluran drainase, irigasi maupun sungai untuk mencegah bencana banjir dan genangan air pada badan jalan, mengingat beberapa bulan ini curah hujan yang cukup tinggi yang berpotensi mengakibatkan banjir,” ujarnya.

Kepada seluruh Stekholder Dinas PUPR, Wabup juga berpesan untuk bekerjasama dalam membangunan infrastruktur Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai dengan tujuan menjadikan Kabupaten Sergai yang unggul inovatif dan berkelanjutan.

Pantauan wartawan, disela-sela upacara dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat dan pemberian tali asih pada ASN yang memasuki masa pensiun.(AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *