Inilah Jokowi untuk Bikin Peserta BPJS Kesehatan Patuh
Wikimedan.com – Inilah Jokowi untuk Bikin Peserta BPJS Kesehatan Patuh. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki ‘senjata’ baru untuk membuat peserta BPJS Kesehatan patuh. Yakni integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pertukaran data dan informasi dua lembaga itu bertujuan agar kepatuhan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan semakin meningkat. Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022.
Kedua lembaga juga telah melakukan perjanjian kerjasama. Di mana Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antar Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan.
“Untuk saat ini sudah terdapat kerjasama kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia, pada akhir pekan ini.
Saat ini DJP juga sedang menyusun aturan teknis kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di dalamnya akan ada skema hingga tata cara pertukaran data.
“Terkait implementasi, saat ini masih disusun aturan terkait teknis pelaksanaan serta sedang dibahas kebijakan pasca pertukaran data dilakukan,” tegasnya.
Inpres 1 Nomor 2022 berkaitan dengan upaya pemerintah mencapai target Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang (RPJMN) di mana 98% warga RI menjadi peserta JKN pada 2024. Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencakup 86% penduduk Indonesia.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220306065821-4-320344/ini-senjata-jokowi-untuk-bikin-peserta-bpjs-kesehatan-patuh