Teknologi

Ini Tugas dan Kewenangan Baru BRTI

Indodax


Jakarta, Wikimedan – Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi (KRT-BRTI) Periode 2018 – 2022 baru saja dilantik di Gedung Kementeriaan Komunikasi dan Informatika, Jakarta (19/12/18).

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika menyebutkan, sejalan dengan hadirnya era internet bahwa fokus BRTI bukan lagi hanya telekomunikasi saja, tetapi harus beradaptasi dengan internet.

“Bagaimana kita akan menatanya, itulah tantangan kita kedepan. Berubahnya teknologi mengakibatkan regulasi juga berubah dan arahnya ke IT base sekarang dan internet protocol,”jelas Rudiantara

Dengan begitu, Diharapkan BRTI juga mengambil peran dalam membuat regulasi penyedia layanan internet over the top (OTT) yang mencakup konten dan pemberitaan di lini masa.

“Itu bisa dilihat dari sisi telekomunikasinya bisa juga dari UU ITE. Itu nanti kalau berat UU ITE-nya nanti dibawa ke Aptika, tapi kalau berat di telekomunikasinya bisa dibawa ke BRTI,” kata Rudiantara.

Rudiantara juga mengatakan kini BRTI bisa lebih fokus yang berkaitan dengan pelangganan.

Salah satu regulasi yang telah dijalankan adalah masa registrasi kartu SIM Prabayar. Akan tetapi pemberlakukan registrasi kartu SIM masih kedapatan kasus penipuan dan spam. Untuk itu, Rudiantara ingin membuka layanan pusat aduan guna mempercepat prosedur penindakan aduan dari masyarakat.

“Artinya lebih mudah menindak sms spam, saya gak bisa cegah tapi memprosesnya lebih cepat.Sangat ingin coba bukan hanya call center bukan hanya lewat twitter tapi semua kanal dibuka jadi kita melayani masyarakat lebih cepat lagi,” tambahnya

Di sisi lain, I Ketut Prihadi Kresna anggota dari unsur masyarakat mengatakan langkah pertama pekerjaan BRTI adalah konsolidasi internal. Dengan begitu, tiga direktorat yang memiliki prioritas akan saling bersinergi. Kemudian hasil konsolidasi tersebut akan dibawa ke pihak komisioner.

“Kami akan ngumpul dulu karena ada penambahan ruang lingkup yang kaitannya dengan aplikasi telematika dan penyiarannya masing-masing direktorat jenderal udah ada (prioritas). Kita tinggal konsolidasi ,” kata I Ketut Prihadi Kresna.

BRTI juga kini akan menghadapi beban untuk mengeluarkan regulasi terkait konsolidasi atau merger antar perusahaan operator telekomunikasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan industri telekomunikasi yang sehat.

“Seperti yang menteri sebutkan, kita lagi buat aturan soal konsolidasi industri operator mau itu seluler, startup dan lain-lain. intinya konsolidasi melibatkan spektrum frekuensi radio dan penomoran karena itu sumber daya terbatas. itu yang kita fokuskan dalam jangka ke depan,”tambah Kresna.

Selebihnya, BRTI juga akan mengemban regulasi yang terkait dengan teknologi masa depan. Seperti 5G dn Internet of Things (IoT). Maka dari itu, Rudiantara menegaskan bahwa kini BRTI harus melakukan pendekatan lebih ke arah membangun regulasi yang diperlukan saja. Sehingga tidak hanya sekedar membuat aturan kebijakan.

Kategori : Berita Teknologi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *