Ini Solusi DJP Online NPWP Sudah Terdaftar
Apakah anda akan mendaftar / registrasi di DJP online tapi muncul keterangan NPWP Sudah Terdaftar? Tenang, ini sering terjadi. Solusinya butuh trik kecil, sangat gampang. Mari saya tunjukkan.
Solusi Pesan Kesalahan : REG007 NPWP Sudah Terdaftar
Nah jika muncul notifikasi ini jangan panik. Pastikan anda menyiapkan 2 hal berikut ini :
- Nomor Efin
- Email yang bisa dibuka
Solusi 1. Anda Mungkin Lupa Password
Nah bisa jadi sebenarnya NPWP anda sudah terdaftar di DJP online, Namun anda lupa. Kadang ada juga yang tahun sebelumnya nomor NPWPnya didaftarkan oleh bnendaharanya, jadi anda tidak tahu.
Tidak masalah.
di halaman depan DJPonline.pajak.go.id di bagian bawah login ada tulisan Lupa password? Reset di sini. Nah silahkan klik tulisan di sini, atau anda bisa langsung menuju halaman https://djponline.pajak.go.id/resetpass
Akan muncul tampilan seperti ini. isikan NPWP anda, Efin, dan centang kolom lupa email lalu masukkan email anda. Masukkan kode keamanan lalu submit.
PENTING: Pastikan anda memasukkan email yang bisa anda buka
Periksa email anda untuk mendapatkan password baru DJP Online, email tersebut dikirim oleh efiling@pajak.go.id
Solusi 2, Kirim ulang Link Aktivasi.
Nah saat anda mencoba solusi 1 tapi muncul keterangan NPWP belum diaktivasi atau sejenisnya, beralihlah ke solusi 2 ini.
Bisa jadi anda sudah mendaftar tapi belum selesai, pastikan anda sudah membuka link aktivasi yang dikirim ke email anda. Jika email belum juga datang, anda bisa mengirim ulang dengan mengklik belum menerima link aktivasi ? klik di sini, atau langsung ke https://djponline.pajak.go.id/resendlink
Nah nanti anda akan di bawa ke halaman resend link, silahkan masukkan NPWP dan efin, isi kode keamanan lalu submit.
silahkan cek email anda. Jika tidak ada, cek folder SPAM.
Nah kalau sudah selesai, anda bisa melaporkan pajak seperti biasa.
Masih belum berhasil, silahkan tulis di komentar.
Kategori : Berita Kesehatan