Hasil Monitoring DPMP2TSP Sergai di PT. BSF, Ternyata MendapatTemuan Lain
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdang Bedagai memonitoring terkait sejumlah izin PT. Blue Sumatra Farm (BSF) yang bergerak di bidang peternakan ayam dan udang, yang berlokasi di Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (21/1/2019).
Dalam monitoring mendadak tersebut membuat pihak perusahaan kewalahan, ironisnya sempat melarang masuk pihak Dinas Perizinan hingga selama 30 menit baru datang seorang pria yang diketahui sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan tersebut baru mengizinkan masuk pihak Dinas Perizinan.
Turun dalam monitoring tersebut, Kepala Bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj.Mira Montana, S.Sos yang didampingi oleh Kasi pengaduan dan informasi Eko Pandu Winoto, ST, Kasi pengawasan dan pelaporan Suriani, SE.MM, dan Staf bidang kebijakan pelaporan dan pengaduan Budi Trisno.
Kepala Bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj.Mira Montana,S.Sos mengatakan pihaknya turun ke lokasi berdasarkan hasil laporan masyarakat dan sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) guna monitoring dan mengkroscek segala izin PT.BSF yang berada di Desa Pematang Kuala,Kecamatan Teluk Mengkudu.
Selain menanyakan sejumlah izin usaha perdagangan,kami juga pertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seperti pagar dan bangunan kantor yang nampaknya baru dilakukan pembangunan tanpa sepengetahuan kami,ternyata juga tidak ada,ungkap Kabid Mira.
Dalam kesempatan ini, lanjut Mira Montana, pihak perusahaan melalui hubungan masyarakat (humas) menunjukkan sejumlah dokumen izinnya. Namun memang benar bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) telah mati sejak tanggal 1 Desember 2017,bahkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) pagar.
Sebelumnya pihak perusahaan harus segera mengurus surat izin perikanan terlebih dahulu dan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Untuk itu,kami meminta pihak perusahaan segera ke kantor DPMP2TSP Kabupaten Sergai di Sei Rampah guna perlengkapan berkas lainnya.
“Pernyataan mereka tadi,dalam minggu ini akan segera mengurus izinnya,dan akan kita tunggu,” jelas Kabid Kebijakan,Pelaporan dan Pengaduan Mira Montana kepada wartawan.
Hubungan masyarakat (Humas) PT. BSF Desa Pematang Kuala, M.Gun Prayogo menjelaskan bahwa saat ini perusahaan nya yang sedang berjalan dalam bidang Budidaya udang vanami, sementara untuk peternakan ayam sudah tutup dalam 6 bulan belakangan ini.
Hasil kunjungan ini akan kita sampaikan ke pimpinan PT.BSF dan terkait izin pagar bangunan juga, nanti akan kita lengkapi untuk pemberkasan dan akan secepatnya kami ke dinas perizinan, ungkapnya. (AfGans)
Kategori : Berita Medan