Guna Antisipasi Kebakaran Hutan, Danramil 23/Lgst Sosialisasi Di Kebun Ireng

LANGSA (Aceh) Wikimedan.com | Upaya mengantisipasi kebakaran hutan di Wilayah Langsa Lama dan Langsa Timur, bersama unsur Kepolisian Polsek Langsa Timur melaksanakan Sosialisasi pemahaman serta pencegahan kebakaran hutan bagi Perangkat serta warga Gampong Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (5/2/2020).
Danramil 23/Lgst Lettu Inf Andre Haryono, mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut dilaksanakan demi menjaga serta mencegah berbagai kemungkinan potensi kebakaran hutan.
“Meski diwilayah kita potensi hutan tidak begitu luas, namun sosialisasi ini penting untuk tetap dilaksanakan, “ujarnya.
Disamping itu, sebut Danramil, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
“Kita berharap, agar masyarakat ikut andil dalam mencegah terjadi kebakaran hutan dengan cara saling mengingatkan, karena ada sanksi jika kebakaran hutan terjadi diakibatkan unsur kesengajaan, “ungkap Danramil.
Sementara, Geuchik Gampong Kebun Ireng Edi Putra, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Koramil 23/Lgst ini. “Berkat sosialisasi ini, kita mendapat pemahaman tentang cara mengatasi kebakaran hutan, ” cetus Geuchik.
Untuk itu Geuchik Edi juga berharap agar masyarakat dapat sama-sama menjaga lahan agar terhindar dari kebakaran lahan baik disegaja maupun tidak disegaja, imbuhnya.(AA)