Hiburan

Giring Nidji Menjawab Soal RUU Permusikan

Indodax


Wikimedan.com . Giring Nidji Menjawab Soal RUU Permusikan .Tak semua musisi dan pelaku industri musik Tanah Air merasa optimistis terhadap Rencana Undang-undang (RUU) Permusikan yang sedang diperjuangkan di DPR RI.

Salah seorang pemusik yang mendukung RUU tersebut, “Nidji” mengakui itu.

“Pada ujungnya ketika kami membuat ini dan juga teman-teman dari KMI (Kami Musik Indonesia), ada suara-suara miring dan apa pun baik itu dari musisi atau siapa pun. Banyak sih yang pesimistis,” ucapnya usai tampil di kantor pusat BNI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (30/7).

Ia memaklumi bila ada kekhawatiran soal adanya pihak-pihak yang ingin menunggangi perjuangan mereka.

Namun Giring, mewakili rekan-rekannya, berpendapat bahwa UU Permusikan sangat penting dan dibutuhkan, terutama buat generasi akan datang.

“Daripada enggak dijalani sama sekali ya kami jalan aja. Ke depannya mungkin yang akan mendapat keuntungan paling besar sebenarnya bukan kami, tapi musisi-musisi generasi di bawah kami,” katanya.

Bila ada yang berpikiran bahwa hak cipta sudah memiliki undang-undang sendiri dan tak perlu diatur lagi dalam UU Permusikan, Giring menegaskan bahwa bukan soal itu saja yang perlu diatur.

“Gimana dengan lagu-lagu yang dimainin dalam televisi dan radio, itu kan belum pernah dibicarakan. Setiap lagu kami dimainkan di radio artisnya dapat apa enggak (royalti)? Kalau masa promosi, mungkin iya enggak dapat. Tapi apakah abis itu kamj dapat royalti? Karena di luar negeri, ketika lagu yang dimainkan di sebuah radio, pasti radio akan bayarlah meskipun berapa,” tambahnya.

Inilah yang akan mereka diskusikan lebih lanjut, apa saja yang penting dan perlu diatur dalam UU Permusikan.

“Kalau kami enggak mulai, kapan mulainya? Jadi kalau menurut saya jalan sih jalan aja. Nanti kan juga melihat sendiri kok pasti pelan-pelan ada perubahan juga,” ucap Giring.

Sebelumnya, secara gamblang ikon musik reggae Indonesia,Tony Q Rastafara, mengaku tak tertarik pada RUU Permusikan .

Penyanyi Glenn Fredly mewakili teman-temannya sesama musisi di Indonesia mengajukan draf rancangan undang-undang (RUU) Permusikan.

Giring Ganesha atau yang dikenal dengan Giring Nidji pun mendukung kegiatan tersebut, karena menurutnya itu menyangkut masa depan industri musik Indonesia.Lalu mengapa diperlukan RUU Permusikan, walaupun sudah ada hak cipta? Begini jawab Giring.

“Ya sebenarnya UU tentang hak cipta memang sudah ada, cuman kan ada isu-isu lain yang berhubungan dengan musik,” ujar pria berambut kribo itu.

“Contohnya show management, artist management, pajak musisi, pajak manggung, masalah pendidikan musik di sekolah, banyak runutannya,” tambah Giring.Giring pun mempertanyakan apabila lagunya diputarkan di radio dan TV, apakah mereka akan mendapatkam royalti dari musik tersebut?

“Tapi nanti ke depannya akan ada begitu banyak hal yang akan kami diskusikan. Sampai bagaimana hubungan artis dan EO, artis dengan labelnya, gimana dengan lagu-lagu yang dimainin di tv dan radio, itu kan belum pernah dibicarakan,” kata Giring.

“Saya terus terang aja, udah enggak tertarik. Bicara RUU itu udah dari kapan tahun ya,” kata Tony Q dalam wawancara di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6) malam.

Ketika rombongan pemusik Indonesia beraudiensi kali pertama ke DPR RI beberapa waktu lalu, Tony Q memilih tak hadir. Selain karena ada urusan pribadi, ia mengaku kurang tertarik dengan hal-hal formal.

“Artinya tidak ada action. Jadi istilahnya cuma ngomong, tapi enggak ada action. Bukannya pesimistis,” ujarnya.

Lagipula menurut dia, ketentuan hukum yang mengatur soal hak cipta dan segala macamnya sudah ada.

“Produk hukum udah jelas. Produk hak cipta tuh udah jelas. Jadi RUU dibikin lagi untuk apa? Karena produk hukumnya sudah jelas bahwa barangsiapa membajak dan lain-lain, itu jelas,” kata Tony Q.

Giring Nidji Menjawab Soal RUU Permusikan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *