Gagal P3K, Guru Honorer Dapat Gaji UMR
Wikimedan – Persoalan guru honorer menjadi masalah klasik skala nasional yang harus segera diselesaikan pemerintah. Demikian halnya dengan para tenaga pendidikan di Kaltim.
Menurut hal itu, Komisi X DPR melakukan kunjungan kerja panja pendidikan dan tenaga kependidikan di Kaltim untuk menjaring permasalahan khususnya tenaga pendidik, Kamis (29/11). Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Komisi X DPR, Djoko Udjianto menjelaskan, pemerintah bersama DPR tengah menggodok formulasi untuk mengakomodasi para pendidik tersebut.
“Masalah klasik bahwa guru honorer menjadi masalah nasional, saya yakin pemerintah sudah siap menyelesaikan hal ini. Komisi X DPR akan mengadakan rapat gabungan pada 10 Desember. Mudahan-mudahan nanti semakin mengerucut dan terjadi satu penyelesaian yang win-win solution,” ungkap Djoko dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (1/12).
Ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk guru honorer, sesuai peraturan pemerintah tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K untuk para tenaga honorer di luar CPNS 2018. Ini untuk memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara.
“Yang lebih dari 35 tahun bisa menjadi karyawan kontrak, yakni P3K. Saya harapkan begitu yang masuk ke pegawai negeri. Dengan adanya passing grade yang diturunkan dari 255 jadi 220 bisa akan terjaring lagi, bisa mengikuti ujian berikutnya,” ujarnya.
Kendati demikian, jika guru honorer tidak lulus dalam ujian P3K, otomatis akan menjadi guru dengan upah UMR. “Berdasarkan upah minimum masing-masing daerah saya rasa para guru honorer bisa terakomodasi. Di sisi lain yang di luar kategori K-2 masih banyak lagi. Ya, pelan-pelan kami pilah lagi,” bebernya.
Tercatat dari sebanyak 118.560 guru se-Indonesia, 12.590 di antaranya merupakan guru yang berumur di bawah 35 tahun. “Itu yang ikut ujian ditambah honorer yang dari kesehatan sejumlah 490. Jadi kemarin yang tes di bawah 35 tahun ada 13 ribuan lah. Intinya nanti kalau ujian P3K tidak lulus, ya, UMR otomatis sudah tidak ada tes lagi,” pungkasnya.
(jpg/est/JPC)
Kategori : Berita Nasional