Berita Medan

Gadis Umur 19 Tahun Tewas Disambar Kereta Api Di Perbaungan

Indodax


[ad_1]

SERGAI(Sumut),Wikimedan | Massaruddin (50) Penduduk Jln. Deli Link. Tempel kel.simpg. III Pekan Perbaungan kec.Perbaungan kab.Sergai, dan beberapa orang saksi membuat Pengaduan sebagai Laporan ke Polsek Perbaungan Sabtu(6/10/2018).

Laporan tersebut tentang kejadian di Perlintasan Kereta Api KM 37.900 tepatnya Link.Tempel Kelurahan Simpang III.Perbaungan Kec.Perbaungan Sabtu (6/10/2018) sekitar jam17.30 wib,tepat nya di belakang rumah korban.

Korban seorang Gadis yang bernama Dalilatul Rosda (19), Penduduk Jalan stasiun kereta api No.16 Kel. Simpg III Pekan perbaungan Kec.Perbaungan. Pada sabtu tanggal 06 Oktober 2018 sekira pukul 17.30 Wib, pada saat pelapor sedang berada di belakang rumah sambil duduk- duduk di tepi Rel Kereta Api karena rumah pelapor persis di belakang Rel Kereta Api Link.tempel kel.simpang III pekan Perbaungan, kemudian beberapa saat korban yang merupakan anak kandung pelapor sedang bermain di pinggir rel kereta api tiba-tiba mengatakan ” ayam kita mak..lari..” lalu korban mengejar ayam korban kearah seberang rel dan dengan tiba-tiba pada saat korban masih di tengah rel kereta api kereta api dengan No.2403 mengangkut minyak pertamina yang belakangan di ketahui masinisnya bernama A.Ginting langsung menabrak tubuh korban hingga terpental lebih kurang 50 ( Lima puluh ) meter dan mengakibatkan tubuh korban langsung terpental.

Melihat korban tertabrak pelapor langsung berteriak dan meminta tolong bantuan warga sekitar dan bebetapa saat warga sekitar yang mendengar teriakan pelapor langsung berkerumun dan membantu mengangkat korban serta membawa ke rumah sakit umum melati perbaungan.

Namun naas di setelah sampai ke rumah sakit korban pun sudah dinyatakan telah meninggal dunia dan dari hasil pemeriksaan luar pihak rumah sakit umum melati di denfan kondisi/dapat luka pada kepala mengalami robek, perut lecet, kaki kiri patah dan putus, kaki kanan lecet, dada mengalami memar serta meninggal dunia di rumah sakit umum melati perbaungan.

Kemudian korban di bawa oleh pelapor/orang tua korban ke kediamannya di link.Tempel Kel.Simpang III pekan Perbaungan Kec.Perbaungan kab.sergai dan rencana esok hari pada hari minggu tanggal 07 Oktober 2018 rencananya korban akan di kebumikan.

Dari hasil interogasi di lapangan dan dari keterangan pelapor selaku orang tua kandung korban mengakui bahwa korban memang mengalami keterbelakangan mental dan begitu juga dengan adik korban juga sama-sama mengalami keterbelakangan mental.

Kemudian keluarga korban keberatan bila terhadap korban Dalilatul Rosda dilakukan Outopsi dan hanya visum luar saja karena menganggap kematian korban murni karena tertabrak kereta api dan tidak ada tanda tanda kekerasan dan selanjutnya pelapor selaku ibu korban membuat surat pernyataan diatas materai dan di ketahui oleh kepala desa setempat.(AfGans)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *