Berita Medan

FSPI Deli Serdang Beraksi di Kantor Bupati

Indodax


DELI SERDANG Berita Medan | Buruh PT. Midi Utama Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI) Kab. Deli Serdang mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang Selasa (23/10).

Dipimpin oleh Amin Basri dan Heri Kusnara sebagai koordinator lapangan, aksi yang diikuti 75 massa buruh telah berkumpul di Patumbak. Meski hujan turun sejak pagi, demonstran tetap berkumpul membulatkan tekad untuk tetap memperjuangkan nasibnya.

Pada aksi kali ini, demonstran menuntut untuk menangkap dan mengadili pengusaha PT. Midi Utama Indonesia Tbk, yang diduga menggelapkan upah karyawannya dengan kedok Nota Selisih Barang (NSB).

Selain itu, massa juga bersuara terkait Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI tentang penerapan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan di seluruh provinse se Indonesia yang dinilai sangat merugikan pekerja.

Oleh karena itu, massa menuntut Pemkab Deli Serdang untuk menaikkan UMK tahun 2019 menjadi Rp. 3.500.000,- serta menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Tak perlu waktu lama bagi demonstran untuk dapat berkomunikasi dengan Pemkab Deli Serdang. Perwakilan massa yang diperbolehkan masuk, menyampaikan tuntutannya kepada Asisten III dan Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang.

Respon baik dari Pemkab Deli Serdang diharapkan akan menemukan jalan solusi yang tepat sebagai hasil dari aksi demonstrasi massa buruh. Pemerintah berjanji akan melanjutkan pembahasan mengenai kenaikan upah sebanyak 8,03% kepada Dewan Pengupahan.
Sebelumnya PP No. 78 Tahun 2015 tersebut dirasa sangat merugikan pekerja, dimana hal-hal yang menjadi indikator bukan lagi menurut Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disurvey sesuar harga pasar, melainkan berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. (farras)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *