Fahri Hamzah: Taufik Kurniawan Sudah Jarang ke DPR
Wikimedan – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belakangan sulit melakukan komunikasi dengan koleganya Taufik Kurniawan. Terlebih pasca ditetapkan sebagai tersangka
suap anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun 2016.
“Memang belakangan beliau jarang ke kantor (DPR), saya baru sekali bicara dengan beliau lalu tiba-tiba jarang dan tidak bertemu kembali,” ujar Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (30/10).
Fahri menduga sulitnya komunikasi dan Taufik tidak datang ke DPR, lantaran ingin fokus menyelesaikan kasus yang tengah diusut KPK tersebut.
“Mungkin karena memenuhi proses hukum ya, sehingga jarang tampak di kantor. Sudah beberapa bulan beliau jarang sekali tampak,” katanya.
Fahri menambahkan turut prihatin nasib yang diterima koleganya tersebut. Dia pun masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Mengenai siapa yang bakal menggantikan Taufik Kurniawan menjadi Wakil Ketua DPR, Fahri mengaku menyerahkan kepada Fraksi PAN.
Namun menurut UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pimpinan baru bisa digantikan apabila yang bersangkitan meninggal dunia, kemudian menjadi terdakwa, kemudian diberikan sanksi pemecatan dari oleh MKD DPR, dan mengundurkan diri.
“Jadi apabila ada empat hal ini barulah pimpinan DPR diganti. Nah tentu kita menunggu karena ini semua dalam proses dan belum selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan telah menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus suap dalam perolehan anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun 2016.
Basaria mengatakan, Taufik mendapat fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen. Taufik ditetapkan tersangka selaku Wakil Ketua DPR RI periode tahun 2014 2019 Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.
(gwn/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/31/10/2018/fahri-hamzah-taufik-kurniawan-sudah-jarang-ke-dpr