Berita Nasional

Evaluasi Penyerapan Anggaran Kurang, Sekda DKI Ingat Sandiaga Uno

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Selama 2 bulan, Pemprov DKI Jakarta telah kehilangan figur seorang Wakil Gubernur, Sandiaga Uno. Diketahui, Sandi pergi meninggalkan jabatannya untuk menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2019 mendatang.





Sandi dikenal sebagai pribadi yang sangat memperhatikan laju pertumbuhan ekonomi Jakarta. Ketika dirinya meninggalkan Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui rapat evaluasi penyerapan anggaran menjadi mundur menjadi kurang optimal.





Saefullah menilai Sandi menjadi sosok yang tegas dalam rapat penyerapan anggaran. Sampai-sampai Sandi dahulu menetapkan evaluasi penyerapan sepekan sekali. Untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Saefullah pun mengaktifkan kembali rapat evaluasi.





“Tempo hari kan waktu Pak Sandi, dua minggu sekali (evaluasi penyerapan anggaran). Terus habis beliau jalan memenuhi penggilan negara (maju sebagai cawapres) itu agak menghilang,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).





“Saya kan belum adaptasi juga, pekerjaan banyak. Ini relatif sudah, pembahasan perubahan sudah, minggu depan sudah masuk pembahasan anggaran 2019,” imbuhnya.





Maka dari itu, Saefullah akan membuat aturan untuk melakukan evaluasi sepekan sekali, sebab dia menargetkan Pemprov DKI dapat menyerap anggaran lebih baik dibanding tahun lalu.






Saat tahun 2017, total APBD Pemprov DKI sebanyak Rp 71,89 Triliun. Menariknya, saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat menjabat penyerapan anggaran dapat mencapai 83,83 persen atau Rp 51,82 triliun.






“Saya masih optimis. Minimal lebih dari tahun yang kemarin. (Saat ini) sudah menjelang 50 persen kali ini ya,” ungkapnya.





Untuk diketahui, September yang lalu Pemprov DKI mengajukan rancangan perubahan pada APBD 2018 ke DPRD DKI Jakarta. Sehingga, hasil dari diskusi Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Paripurna diputuskan anggaran APBD-P 2018 Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 83,2 triliun.





(rgm/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *