Berita Nasional

Erick Thohir Minta Kongkalikong di Jiwasraya Dibongkar!

Indodax


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada beberapa alasan sehingga akhirnya kementerian membawa persoalan Jiwasraya ke ranah hukum.Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kementerian membawa masalah ini ke ranah hukum karena berkaitan dengan produk.”Pertama produknya dianggap produk tersebut di luar atau lebih tinggi gain-nya revenue-nya daripada produk-produk lainnya itu pertama,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).”Tapi itu agak sulit diteliti karena produk ada banyak persetujuan masalahnya, jadi pasti mereka bisa berkelit produk ini sudah disetujui oleh semua pihak terkait berkepentingan, kalau nggak layak pasti sudah tidak disetujui,” sambungnya.Kedua, masalah penempatan investasi produk. Dia bilang, alasan pemerintah membawa ke ranah hukum untuk membuktikan apakah ada kongkalikong dalam penempatan investasi.”Kedua masalah investasi, yang kita lihat ini kita minta kejaksaan untuk diteliti apakah ada kongkalikong dalam investasi dilakukan, investasi ini membuat Jiwasraya menjadi kolaps seperti sekarang,” ungkapnya.Apalagi, kata dia, jika melihat produk itu diinvestasikan pada saham gorengan.”Kalau kita lihat saham-saham yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Kalau pemain saham tahu itu saham gorengan tapi fundamentalnya, digoreng saat tertentu. Makanya meminta kejaksaan menelitinya,” jelasnya.Tambahnya, untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya pihaknya juga tengah mencari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat apakah ada kerugian negara dalam investasi Jiwasraya.”Mungkin laporan BPK akan bisa menjadi acuan untuk pegangan bagi kejaksaan,” tutupnya. [detik.com]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *