Ekstasi Oploasan Beredar di Sumsel

Pasang Iklan Disini

Wikimedan Idham, 36, warga 17 Ilir Palembang ini harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap anggota Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang karena menjual pil ekstasi oplosan.

Dari tangan tersangka polisi menemukan 351 butir ekstasi oplosan berlogo S, love dan lain sebagainya. Serta 5 butir ekstasi yang asli.

Kapolsek IT 1 Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari informasi bahwa ada pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka. Kemudian, tim pun langsung mendatangi rumah tersangka.

Sesampainya di rumah tersangka, polisi pun langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Namun, barang bukti senjata tajam tersebut tidak juga ditemukan. Justru tim menemukan 351 butir ekstasi di dalam bungkus, alat hisap sabu dan lain sebagainya.

“Tersangka mengaku jika barang tersebut merupakan miliknya yang dibuat sendiri,” katanya saat ditemui di Polsek IT 1 Palembang, Rabu (19/12).

Akhirnya, tim pun langsung membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek IT 1 Palembang. Dalam penangkapan ini, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti berupa ekstasi, alat pres, amplas dan lain sebagainya.

“Tersangka diancam hukuman penjara paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun,” tutupnya.

Sementara itu, Tersangka, Idham mengakui jika ratusan pil ekstasi yang dimilikinya tersebut merupakan oplosan. Berawal dari keisengannya untuk mencampur. Kemudian, dirinya membeli ekstasi serta beberapa obat seperti obat demam, air sabu dan lain sebagainya.

“Ditumbuk kemudian dicampukan jadi satu baru nanti dikeraskan menggunakan mesin pres,” katanya.

Setelah keras, barulah nanti dibentuk menggunakan amplas agar seperti yang asli. Aksi pengoplosan ekstasi ini telah dilakukannya sejak lima bulan lalu dan dijual tergantung dengan pesanan. Harga yang ditawarkan pun jauh yakni hanya Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu.

“Biasanya dijual ke daerah Sumsel. Kemudian, uangnya saya gunakan untuk beli sabu dan rokok pak,” singkatnya.

(lim/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *