Dugaan Sementara Motif Pembunuhan di Kenjeran Terkait Utang
Wikimedan – Motif pembunuhan Soeprayitno, mantan wartawan, di Tanah Merah, Kecamatan Kenjeran, lima hari lalu masih samar-samar. Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum menjelaskan dengan gamblang alasan pelaku menghilangkan nyawa korban. Salah satu dugaannya terkait utang piutang.Choirul Anwar tidak banyak bicara. Kepalanya selalu menunduk. Dua tangannya terborgol. Setelah rilis pers, pria 32 tahun tersebut kembali memasuki ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye kemarin (14/5). Warga Bulak Sari itu merupakan aktor utama pembunuhan di Tanah Merah, Kenjeran, yang tertangkap tiga hari lalu.Awak media yang penasaran sempat mencecar dengan berbagai pertanyaan selama rilis pers berlangsung. Misalnya, mengenai motif Anwar dan caranya menghabisi nyawa korban malam itu.Hal tersebut belum terjawab sampai sekarang. Saat membunuh korban, pelaku seperti orang terlatih. Anwar membunuh hanya dengan satu ayunan pisau sepanjang sekitar 40 cm. “Cuma sekali saya membacok korban,” kata Anwar singkat. Ketika ditanya, pelaku memang tidak banyak menjawab. Dia lebih banyak diam dan menunduk.Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, Anwar sebenarnya tertangkap setelah mengakui perbuatannya. Anwar datang menyerahkan diri pada Minggu malam (12/5). “Pelaku itu datang dengan diantar kerabatnya,” tutur Kapolres kelahiran Malang tersebut.Sementara itu, untuk motif pembunuhan, belum banyak yang bisa disampaikan Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut. Namun, dugaan sementara, ada urusan utang piutang antara korban dan Anwar.Dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, ketika disidik, Anwar mengaku mengajak rekannya yang lain malam itu untuk mencari Soeprayitno. Dia mengungkapkan akan menagih utang. “Hanya, motif pastinya masih kami dalami. Pelaku boleh saja mengaku demikian, tetapi penyidikan masih kami lakukan,” ucap Antonius Agus. Namun, yang pasti, pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku menyimpan dendam kepada korban.Bukan hanya itu, untuk menetapkan pembunuhan berencana dan tidak, polisi juga masih membutuhkan waktu. Rencananya, rekonstruksi pembunuhan dilaksanakan pada Kamis (16/5). Polisi berharap proses tersebut dapat menjadi titik terang untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan dan pasal yang akan diterapkan.