Berita Medan

DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna PAW Sisa Periode 2014-2019

Indodax






MEDAN Wikimedan | Jangga Siregar dan Lily dilantik menjadi anggota DPRD Kota Medan sisa priode 2014-2019. Pelantikan dilakukan melalui sidang paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, di gedung DPRD Medan, Rabu (5/12/2018).

Jangga Siregar menggantikan posisi Landen Marbun yang berasal dari Partai Hanura. Sedangkan Lily dari Partai Gerindra yang menggantikan Godfried Efendi Lubis.

Landen Marbun dan Godfried sendiri memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPRD Medan karena pada berpindah partai politik pada Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengingatkan kepada Jangga dan Lily agar lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.

“Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.(er)






Berita sebelumyaKMN UPMI Gelar Natal di Teluk Dalam 27-28 Desember 2018


Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *