Berita Nasional

DPO Gembong Narkoba Medan Tertangkap di Jakarta

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Setelah sempat berstatus buronan, ZH alias JI, 47 akhirnya diringkus personel Polrestabes Medan. Lelaki yang merupakan gembong narkoba paling dicari di Medan ini, diringkus di persembunyiannya di Jakarta.





Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto membenarkan penangkapan tersebut. ZH katanya, ditangkap pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga Jalan Pelaminan Setengah, Kecamatan Medan Tuntungan, itu ditangkap di kawasan Jalan Angkasa Dalam, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat.





Dadang menjelaskan, sejak bbeberapa bulan yang lalu Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan khusus terhadap ZH. “Timsus kita menemukan persembunyian ZH, dia langsung kita ringkus,” katanya, Senin (1/10) malam.





Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sebagai pemasok narkoba. Dia juga diduga masuk dalam jaringan Internasional Aceh-Malaysia.





Penangkapan ZH kata Dadang, dilakukan setelah Polrestabes Medan menangkap F dan AG pada Januari lalu. Dari tangan mereka diamankan 500 gram sabu-sabu. Barang haram itu disebut milik ZH.





Kemudian, ZH juga mengaku menyuruh istrinya MV dan sopirnya ZH untuk mengantar sabu-sabu seberat 5 gram kepada pembeli. ZH juga mengakui bahwa, barang haram itu dia dapat dari AGM, 45 warga Samalengah, Kabupaten Bireun, Aceh.






Informasi yang didapat, ZH diduga memasok sabu-sabu di beberapa daeeah di Kota Medan. Diantaranya, seperti kawasan Kampung Kubur, Mencirim dan Polonia. Dari pengakuannya, ZH telah menjual sabu sejak 2009.
“ZH sudah pernah keluar masuk penjara selama empat kali,” ujarnya.






Saat ini, ZH sudah diboyong ke Polrestabes Medan. Dia menginap di sel tahanan Polrestabes Medan. Dalam waktu dekat, kasus itu akan segera dirilis oleh Polrestabes Medan.





(pra/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *