Dispendukcapil Surabaya Masih Buta Soal Kartu Nikah
Wikimedan – Surabaya menjadi pilot project Kartu Nikah. Program tersebut rencananya mulai berjalan pada Desember mendatang. Dalam Kartu Nikah terdapat barcode. Fitur tersebut akan menghubungkan data pernikahan dengan catatan kependudukan.
Namun, barcode di Kartu Nikah belum benar-benar terkoneksi dengan catatan kependudukan. Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menyatakan belum ada koordinasi.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, belum mendapat pemberitahuan apa-apa terkait Kartu Nikah. Dia mengaku belum diajak berkoordinasi dengan pihak Kemenag Surabaya.
Semua urusan administrasi pernikahan menjadi kewenangan Kemenag atau Kantor Urusan Agama (KUA). Dispendukcapil hanya mengurus catatan pernikahan bagi pasangan non-muslim.
“Itu (urusannya) Kementerian Agama, bukan Pemerintah Kota Surabaya. Jadi nggak ada (kewenangan). Karena itu (Kartu Nikah) untuk yang muslim. Kami (mengurusi) non-muslim,” kata Suharto kepada Wikimedan.
Kepala Kantor Kemenag Surabaya Husnul Maram membenarkan hal itu. Pihaknya masih menunggu MoU antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)dengan Kemenag.
“Saya masih belum ada perintah (koordinasi dengan dispendukcapil). Memang nggak bisa koordinasi langsung. Karena kami instansi vertikal,” terang Husnul.
Jika sudah ada MoU antara pemerintah pusat, semua sistem pencatatan pernikahan akan terkoneksi. Data akan terbaca oleh sistem melalui barcode yang tercetak pada Kartu Nikah. “Karena data-data di buku nikah ataupun Kartu Nikah itu selalu ada nomor KTP dan Kartu Keluarganya,” jelas Husnul.
(HDR/JPC)
Kategori : Berita Nasional