Berita Nasional

Disebut Ingin Kabur ke Luar Negeri, Kivlan: Saya Dikawal Sama Polisi di Batam

Indodax


Wikimedan – Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen membantah jika dirinya ingin kabur ke luar negeri Brunei Darussalam melalui Batam seperti yang ramai diberitakan. Bahkan, sampai di dalam pesawat pun, dia mengaku dikawal oleh aparat kepolisian.“Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei, dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam. Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana bukan untuk melarikan diri,” ujar Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5).Saat membantah soal dirinya yang hendak kabur ke luar negeri itu, Kivlan mengatakan sebagai perwira dia tidak akan melarikan diri. Dia bahkan mengaku telah melakukan kerja nyata untuk Indonesia. Dia mencontohkan dirinya pernah berperan untuk membebaskan sandera tahun 1973 dan 2016, mendamaikan pemberontak Filipina serta ikut menegakkan kemerdekaan di Papua.“Enggak mau lari, bagaimana saya mau Lari, saya ini perwira, jenderal, masa saya melarikan diri atas tanggung jawab, saya sudah berbuat untuk Republik ini untuk bangsa Indonesia, untuk menegakan kedaulatan, menegakan demokrasi, untuk menegakan keadilan dan kebenaran, sumpah prajurit saya, membela kejujuran dan kebenaran, saya sampaikan,” tuturnya.Sementara itu, Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, mendesak polisi untuk meminta maaf soal kabar kliennya akan kabur ke luar negeri. Jika permintaan maaf itu tidak ada maka mereka akan membuat laporan yang ditujukan ke Propam Mabes Polri.Pitra menjelaskan saat itu Kivlan tidak ingin kabur ke luar negeri. Dia hanya akan ke Batam untuk bertemu dengan anak dan istrinya. Dia mengklaim sudah menanyakan kebenaran hal tersebut kepada anaknya Kivlan. Bahkan, tiket menuju Batam pun dibelikan oleh anak Kivlan.“Bahwasanya Pak Kivlan Zen itu yang mesan tiketnya adalah anaknya langsung ke Batam. Tadi saya koordinasi dengan anaknya Pak Kivlan Zen bahwasanya beliau hanya berangkat ke Batam,” tutur dia.Selain itu, Pitra mengatakan, Kivlan juga tidak membawa paspor saat ke Batam. Menurut dia, kliennya seharusnya membawa paspor jika memang bertujuan ke luar negeri. Karena merasa telah difitnah, Pitra meminta supaya Polri meminta maaf kepada kliennya. Dia juga mengatakan akan melaporkan ke Propam jika tidak ada permintaan maaf.“Kalau berangkat ke luar negeri kan harus bawa paspor gitu saja logikanya. Jadi, pernyataan polisi tadi saya minta polri minta maaflah kan begitu, karena tidak minta maaf tepaksa laporkan ke propam yang menyatakan Pak Kivlan Zein ke luar negeri,” tuturnya.Diketahui pada Jumat (10/5) malam Kivlan dihampiri oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat cegat.Kivlan diketahui akan pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam. “Betul, dicegah keluar negeri. Beliau (Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam,” ujar Adi.Editor : Bintang PradewoReporter : Muhammad Ridwan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *