Berita Medan

Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai Ingkar Janji Terkait Masalah Galian C di Sipispis

Indodax


SERGAI(Sumut), Wikimedan | Galian C (Tangkahan Batu) dibantaran Sungai Bah Bolon Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, yang “Merusak” lingkungan, Ternyata sudah melewati batas titik koordinat yang ditentukan dari izin yang ada.

Hal tersebut diutarakan salah satu pegawai Kecamatan Sipispis yang namanya tidak mau dipublikasikan.

“Pengusaha sudah melanggar izin yang dimiliki, Dia itu sudah keluar dari titik koordinat yang sudah ditentukan, dan padas dinding sungai yang dihancurkan itu sudah merusak alam” Jelasnya.

Camat Sipispis, M. Kahar Efendi, ketika ditemui Wartawan, Kamis (22/11/2018) diruangannya menyatakan bahwa pengusaha sudah pernah dipanggil, dan sudah membuat pernyataan tidak melanggar batas yang ditentukan.

“Sudah pernah kita panggil dan mereka sudah berjanji tidak akan melanggar batas” ajarnya.

Secara terpisah, Nursaman, Sekretaris Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, ketika ditanya tentang janjinya yang akan mengecek kelokasi, Ianya menjelaskan anggota hari ini turun
“Ini hari anggota kita ada yang turun kesana” Terang Nursaman.

Dihari yang sama, Kasi Trantib Sipispis, Parlin Gultom, ditanya soal tindakannya dan kebenaran Dinas Lingkungan hidup akan kelokasi ” Sudah kami laporkan kedinas lingkungan, Sekalian Satpol PP mengecek, Hari ini enggak turun orang itu (Dinas Lingkungan Hidup), Nantilah kukabari ya bang” Paparnya.

Damanik, Warga sekitar galian C merasa heran dan kecewa besar kepada Dinas Lingkungan Hidup “Kami Warga Kecewa Besar, Ada apa Dinas Lingkungan Hidup dengan pengusaha?” Keluhnya. (AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *