Dijerat 32 Dakwaan, Najib Razak Masih Bebas Berkeliaran
[ad_1]
Wikimedan – Meski sudah dijerat 32 dakwaan, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak masih bebas berkeliaran. Ia dengan mudah membayar cicilan pertama uang jaminannya MYR 3,5 juta atau setara Rp 12,5 miliar. Uang tersebut yang membuatnya sampai hari ini bisa terus menghirup udara bebas.
Najib masih bebas. Dia juga masih tercatat sebagai anggota parlemen yang mewakili Pekan. Seperti dilansir JPNN, (Jawa Pos Grup), ia punya waktu sampai tahun depan untuk memengaruhi opini publik. Karena itu, dia aktif di media sosial.
Kekhawatiran itulah yang diungkapkan Jaksa Gopal Sri Ram Kamis, (20/9). Bagaimanapun, Najib adalah mantan orang nomor satu Malaysia. Dia memimpin selama hampir satu dekade dan punya banyak kroni.
Bagi KPK Malaysia Najib bukanlah terdakwa yang berbahaya. Karena itu KPK Malaysia tidak memakaikan rompi oranye atau memborgol istri Rosmah Mansor itu.
“Petugas mempertimbangkan beberapa aspek. Hal yang paling penting adalah bahaya atau tidaknya terdakwa,” ujar Wakil Komisioner KPK Malaysia Azam Baki seperti dilansir Free Malaysia Today.
Kendati demikian, Anwar Ibrahim yakin Najib mendekam di penjara nanti. Kelak saat menjadi perdana menteri pun, Anwar menjamin tak ada ampunan bagi koruptor.
“Bakal sulit baginya (Najib, Red) untuk menghindari penjara,” tegas Anwar kepada Arab News beberapa waktu lalu.
Sembari menunggu sidang, pemerintah Malaysia berfokus mengembalikan aset 1MDB. Yang tengah diincar saat ini adalah pesawat Bombardier Global 5000 seharga 143 juta ringgit (sekitar Rp 513,6 miliar) milik Low Taek Jho alias Jho Low.
(met/JPC)
[ad_2]