Berita Medan

Diduga PSK Dan Pria Hidung Belang, 8 Wanita dan 2 Pria Terjaring Dalam Kegiatan K2YD Polsek Besitang

Indodax


[ad_1]

Ket foto : 8 orang wanita yang diduga PSK dan 2 orang Pria diduga hidung belang terjaring Ops K2YD Polsek Besitang (foto,Abdul Halil)

LANGKAT Wikimedan | Kepolisan Sektor Besitang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berhasil mengamankan 8 (delapan) orang perempuan yang diduga pekerja seks komersil (PSK) yang sering beroprasi di Hotel Besitang dan 2 (dua) orang laki-laki, yang diduga pria hidung belang,Selasa (9/10) pukul 1.30 wib.

Para perempuan yang diduga PSK dan pria hidung belang ity diaman saat berada didalam kamar rumah masyarakat ditiga tempat,yaitu salah satunya didepan Hotel Besitang yang terletak di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kec.Besitang Kab.Langkat.

Kedelapan para PSK yang diamankan yaitu Deliana (18) seorang mahasiswi, warga Dusun II Desa Sangga Lima kec. Gebang.
Berikutnya,‎Nurasih (26) warga Dusun Timur Desa Alue Seumambu Kec.Gotgirek Aceh Utara.Herlina M.Amin (38) warga Desa Padang Sakti Kec. Muara Satu Lhokseumawe,Mahdani (30) warga jalan Kuala Langsa Kec. Langsa Barat, ‎Sri Muliani alias Ani br Simanjutak (30) warga Desa Bunut Kec.Kisaran Kab.Asahsn, Koriati alias Kori (28) warga Gg.Bunga Kota Lintang Kec. Aceh Timur, Diana (22) warga Tanjung NGA Kampung Teungoah Langsa Kota, Erna Ssri Lukiah (45) penduduk Blok 3 PTPN I Perkebunan Pulau Tiga Aceh Tamiang.

Sedangkan diduga sebagai pria hidung belang adalah Oca Miranda fonna (21) warga Lingk Ujung Belang Desa Paya Bujok Seuleumak Kec.Langsa Baro, Muis (45) warga Kota Lintang Atas Kab.Aceh Tamiang.

Pengamankan kedelapan diduga PSK dan pria hidung belang itu berawal pada waktu Kapolsek Besitang AKP M.I.Saragih,SH.MH bersama anggota melakukan razia di warung dan rumah masyarakat yang berada di depan Hotel Besitang dan Hotel AKR dan tempat kos-kosan PSK yang terletak di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kec. Besitang Kab.Langkat.

Dari tiga tempat kos-kosan yang dirazia,ditemukan 8 (delapan) orang perempuan yang mengaku bekerja sebagai pelayan di Hotel Besitang dan Hotel AKR. Dan mayoritas mereka adalah berasal dari wilsyah Provinsi Aceh (NAD), salah satu perempuan bernama Deliana pada saat itu sedang tidur dalam satu kamar bersama seorang laki-laki bernama Oca Miranda Fonna.Saat ditanya petugas tentang surat nikahnya,keduanya tidak dapat menunjukkannya.

Guna dilakukan pembinaan dan agar ada efek jera, maka mereka semuanya diamankan ke Mapolsek Besitang, saat di intograsi, salah satu perempuan yang diamankan mengaku memiliki tarif mencapai Rp 500.000 dibayar laki-laki hidung belang.(Abdul Halil)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *