Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada, Komisioner KPU Makassar Diperiksa
Wikimedan– Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Rabu (31/10). Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak penyalahgunaan dana hibah Pemkot untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Makassar lalu.
“Ini hanya permintaan keterangan saja. Belum ada penyidikan,” terang Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Dicky Sondani saat memberikan keterangan perkembangan pemeriksaan.
Dicky mengatakan, pemeriksaan sebagai rangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket), serta dokumen terkait pengaduan dugaan tipikor dan hibah dari Pemkot. “Penyidik mintai keterangan seputaran laporan itu,” tambahnya.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, sejak pukul 08.30 WITA hingga (Rabu) sore tadi. Proses puldata pulbakat ini ditegaskan akan terus berjalan. Namun untuk pemanggilan lainnya, Dicky mengatakan bahwa itu tergantung dari kebutuhan penyidik. “Masih panjang prosesnya,” imbuh Dicky.
KPU RI pada 17 Oktober lalu mengutus tim dari inspektorat untuk memeriksa dokumen laporan keuangan KPU Makassar semester II tahun 2017 terkait anggaran dana hibah Pemkot. Tugas didasari dan dikeluarkan langsung KPU RI. Surat itu ditetapkan di Jakarta 16 Oktober dan ditandatangani Inspektur Adiwijaya Bakti.
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan review inspektorat Setjen KPU terhadap laporan keuangan, tahun 2017 dana hibah Pilwalkot terdapat selisih Rp 2,77 miliar. Data itu berbeda dengan data dari KPU Makassar.
KPU Makassar menyatakan berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tidak ada selisih dalam laporan keuangan. Atas dasar itu, KPU RI menduga, ada manipulasi informasi yang disampaikan KPU Makassar melalui sekretarisnya. Surat tersebut juga mencantumkan masa pelaksanaan audit dengan tenggang waktu selama 8 hari, mulai tanggal 17 hingga 24 Oktober 2018.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Makassar mengenai pemeriksaan salah satu komisionernya, dalam laporan dugaan tipikor dana hibah Pemkot untuk penyelenggaraan Pilwalkot Makassar 2018.
(rul/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/31/10/2018/diduga-korupsi-dana-hibah-pilkada-komisioner-kpu-makassar-diperiksa