Berita Nasional

Dicecar 75 Pertanyaan, Berikut Pembelaan Ahmad Dhani Terkait Kasusnya

Indodax









Berita hari ini – Proses pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terhadap musisi Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya selesai, Rabu (24/10) malam. Ahmad Dhani pun keluar dari gedung Ditreskrimum bersama dengan kuasa hukumnya, Kristiawanto. 







Kendati dicecar dengan 75 pertanyaan, suami Mulan Jameela tersebut tidak menunjukkan raut wajah lesu. “Nggak (tidak lelah). Sekitar 75 pertanyaan dan terkonfirmasi dengan baik. Termasuk nama ayah saya lho itu. Dikasih istirahat. Istirahatnya sejam dua jam. Sempet lah (nonton bola dan salat),” kata Ahmad Dhani di Mapolda Jawa Timur, Rabu (24/10).







Saat disinggung terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan proyek villa di Batu, Dhani mengaku tidak ada rekayasa apapun saat penyidik menanyainya macam-macam. Dia mengatakan, sudah menuturkan semua apa yang diketahuinya terkait proyek villa tersebut hingga hubungannya dengan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Zaini Ilyas sebagai pelapor. 







Pertama, Ahmad Dhani mengatakan jika dirinya merasa hanya punya akad atau urusan dengan Eddy. Sedangkan dengan Zaini Ilyas, Ahmad Dhani hanya menganggap kenal saat bertemu dengan pelapor tersebut. 







“Kalau saya dengan Mas Eddy Rumpoko, sudah kayak kakak adik. Nah kalau dengan pelapor, misalnya sampeyan nanya sama penyidik saya tadi. Kenal apa nggak (dengan Zaini Ilyas). Ya, kenal saat ketemu itu,” kata Ahmad Dhani. 







Kedua, terkait bukti transfer Zaini dan print out percakapan Ahnad Dhani dengan Eddy. Ahmad Dhani mengatakan dirinya mengakui dan membenarkan semua itu kepada penyidik. 








“Saya tidak mengelak. Memang iya. Sangat siap (jika dikonfrontir dengan Zaini). Karena, menurut saya nggak ada sesuatu yang melanggar hukum,” tegas Ahmad Dhani.








Ketiga, terkait dengan perjanjian fee 5 persen atas proyek villa di Batu dengan pelapor. Ahmad Dhani juga mengakui hal itu. Hanya saja, lanjutnya, perjanjiannya dengan pelapor berlaku ketika ada syarat dan ketentuan yang terpenuhi. 







Maksudnya, ada fee sebesar 5 persen (dari nilai proyek) kalau ketentuannya terpenuhi. “Jadi ada itu (fee) kalau begini (syarat dan ketentuannya berlaku). Jadi kalau ini terpenuhi, ada 5 persen. Tapi itu nggak terpenuhi,” jelasnya. 







Terakhir, Ahmad Dhani menjelaskan soal sisa uang Zaini sebesar Rp 200 juta dari total Rp 400 juta yang sudah ditransfer ke rekeningnya. Ditanya kapan akan mengembalikan kepada pelapor, dia mengaku tidak tahu. 







Ahmad Dhani mengaku masih menunggu kesimpulan dari proses penyidikan hari ini. “Ya, belum tahu. Nanti tergantung penyidiknya seperti apa,” ujar suami Mulan Jameela itu. 







Senada, Kristiawanto mengatakan, masih menunggu keputusan dan tahapan selanjutnya dari pihak kepolisian. Yang jelas, uang Rp 200 juta yang sudah dikembalkan kepada pelapor merupakan tanda itikad baik. 







“Yang jelas, ada itikad baiklah. Untuk tahapan selanjutnya ya kita lihat nanti,” kata Kristiawanto.







(HDR/JPC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *