Berita Medan

Di Halaman Polresta Barelang Sebanyak 6,925 Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Indodax


Waka Polda Kepri Brigjen Pol Drs.Yan Fitri Halimansyah.M,H , Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.Sik,Sekda Pemko Batam Drs,H.Jefridin, Dandim 0316 Kota Batam dan para ulama (Foto : Indralis)

BATAM Wikimedan | Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolresta Barelang, Minggu (5/5/2019).

Miras tersebut hasil tangkapan Polresta Barelang dari bulan Januari hingga Mei 2019. Total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 6.925 botol.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah,M.H, Perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Batam Kasi Pidum, Sekda Pemko Batam Drs.H.Jefridin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan LSM Granad, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri.Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam dan undangan lainnya.

“Hari ini,pemusnahan serentak pada hari ini dengan rincianm, hal sama juga dilakukan di enam Polres kabupaten/kota lainnya, di wilayah Polda Kepri,” ujar Wakapolda Brigjen Pol.Drs Yan Fitri Halimansyah.M.H.

Barang bukti keseluruhan ada 1.553 botol miras berbagai merek. Kemudian 577 point (bungkusan kecil) narkotika jenis sabu dengan total 70 gram,” Ungkap Yan lagi.

Para tersangka sudah diproses anggota polisi. Yan berharap, Ramadan kali ini ini bisa penuh rahmat dan penuh berkah, tanpa ada sesuatu hal yang melanggar norma-norma seperti miras dan narkoba.(Indralis)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *