Berita Nasional

Dana Kampanyenya Tertinggi Capai Rp 105 Miliar, Ini Komentar PDIP

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 16 partai peserta Pemilu 2019. Nominal tertinggi dana kampanye dilaporkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mencapai Rp 105 miliar.





‎Seketaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dana pemilu, meskipun tercatat sebagai partai dengan LADK tertinggi.






“Karena dana tersebut adalah dana akumulatif para caleg yang dikelola dengan cara gotong royong. Kami bertindak rasional dan transparan. Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja. Ini pengerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai,” ujar Hasto dalam ke‎terangan tertulis diterima Wikimedan, Senin (24/9).





Hasto menegaskan, PDIP konsisten membangun transparansi di internal Partai. Bahkan pihaknya sudah dari jauh hari membuat rekening gotong royong.





Rekening tersebut berisikan iuran dari anggota partai, yang diaudit oleh akuntan publik. Bahkan PDIP menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya partai penerima ISO di negara Asean.





“Kami melarang calon kepala daerah berstatus tersangka dan caleg bebas dari caleg koruptor. Semua demi tanggung jawab untuk manajemen partai yang semakin transparan,” katanya.‎






Menurut Hasto, LADK harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan bagi tradisi politik yang membangun peradaban.






Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan partai politik telah menyerahkan LADK pada Minggu (23/9) kemarin. KPU pun mengapresiasi ketaatan 16 partai peserta pemilu.





Sementara pada Januari 2019 mendatang, partai politik dan tim kampanye capres dan cawapres harus melaporkan dana kampanye lagi tahap kedua. Semuanya perlu disertakan dalam pelaporan ke KPU.





Berikut ini LADK 16 parpol peserta Pemilu 2019.





1. PDIP: Rp 105 miliar
2. Partai Gerindra: Rp 75,3 miliar
3. PKS: 17 miliar
4. PBB: 15 miliar
5. PKB: 15 miliar
6. Partai Nasdem: Rp 7,5 miliar
7. PSI: 4,9 miliar
8. Partai Demokrat: Rp 839 juta
9. PPP: RP 510 juta
10. PKPI: Rp 500 juta
11. Partai Berkarya: Rp 100 juta
12. PAN: Rp 50 juta
13. Partai Hanura: Rp 13 juta
14. Partai Perindo: Rp 1 juta
15. Partai Garuda: Rp 1 juta
16. Partai Golkar (belum diketahui)
17. Partai Berkarya (belum diketahui)





(gwn/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *