Tips

Cara Daftar Sim 2025

Indodax


Cara Daftar Sim 2025 – Untuk mendaftar SIM (Surat Izin Mengemudi) pada tahun 2025, Anda dapat mengikuti proses online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Mendaftar SIM Online:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store atau App Store.
  2. Verifikasi Data: Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut dan verifikasi data Anda.
  3. Pendaftaran SIM: Pilih menu “SIM” dan lalu pilih “SIM Baru”.
  4. Isi Data: Ikuti petunjuk untuk mengisi data yang dibutuhkan.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran pendaftaran SIM melalui aplikasi.
  6. Ujian Teori: Lakukan ujian teori yang disediakan melalui aplikasi.
  7. Ujian Praktik: Jika Anda lulus ujian teori, pilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih dan ikuti ujian praktik.
  8. Pengambilan SIM: Setelah lulus ujian praktik, SIM dapat diambil di Satpas pada waktu operasional.

Persyaratan:

  • Usia Minimal: Berusia minimal 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D; 18 tahun untuk SIM C1; 19 tahun untuk SIM C2; 20 tahun untuk SIM B1; 21 tahun untuk SIM B2; dan 22 tahun untuk SIM B1 Umum.
  • Dokumen: E-KTP atau paspor, surat keterangan sehat dari dokter, foto berwarna terbaru, dan alamat email aktif.

Biaya:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B1: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D1: Rp 50.000

Biaya-biaya di atas belum termasuk biaya asuransi, tes psikologi, dan tes kesehatan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *