Buser Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pemuda dan Narkotika Jenis Sabu Seberat 21,15 Gram

BATAM Wikimedan | Tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang diduga pelaku berinisial RD alias R di Jalan S. Parman terminal Muka Kuning, kepadanya ditemukan Narkotika yang dikemas didalam 5 bungkus plastik bening berisikan serbuk Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total 103 gram, pada Selasa (26/5/2020).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H, mengatakan “Kronologi penangkapan adalah pada Selasa (26/5/20) sekira pukul 22.45 wib Tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa dengan menangkap seorang laki-laki berinisial RD alias R di Jalan S. Parman terminal Muka Kuning, Kota Batam, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 2 Paket seberat 21.15 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik bening,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri.
” Selanjutnya tim melakukan introgasi kepada tersangka RD alias R dan mengaku masih ada menyimpan Narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Batu Aji, Kota Batam, selanjutnya tim bergerak cepat menuju tempat tersebut dan malekukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik bening di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat masing – masing 95,5 gram 4,0 gram dan1,4 gram,” Ungkap Kabid Humas.
Tersangka RD alias R laki – laki 28 tahun, pekerjaan Wirasuasta beralamat di kampung Tengah , Batu Besar Kecematan Nongsa,Kota Batam, atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 114 (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.” Ungkap Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.SIk,MSi. (r/Indralis)