Berita Medan

Bupati Sergai Hadiri Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Bupati Sergai Ir.H.Soekirman Hadiri Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negri Sei Rampah bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sei Rampah, Senin (29/10/2018).

Turut hadir dalam acara tersebut: Bupati Sergai Ir H Soekirman Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum,Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama, SH, MH, Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM, Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny Hj Khairani Hadi Winarno, Kakan Kemenag Sergai DR.H Syafii MA, Wakapolres Sergai Kompol Henri Ritson Sibarani, SE, Pabung Dandim 0204/DS Mayor Inf. M Sirait, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum melantik Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama, SH, MH. Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum :

Mengungkapkan rasa senang dengan adanya pengadilan Negeri di Sergai ini, hal ini merupakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Keadilan harus gampang diakses masyarakat luas dan harus transparan sampai dimana perkara tersebut berjalan, masyarakat harus merasa puas sehingga timbul keyakinannya pada badan peradilan.

Lembaga Peradilan tidaklah mungkin berjalan sendiri, melainkan harus adanya kerjasama dan dorongan antara Forkopimda Sergai dan Lembaga Peradilan agar peradilan dapat berjalan dengan lancar. Saya juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak terkhusus Bupati Sergai beserta jajaran yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini dengan lancar.

Usai acara pelantikan Bupati Sergai Ir H Soekirman mengemukakan Bahwa ini merupakan sesuatu yang di idamkan oleh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat, sebab semenjak 14 tahun berdirinya Kabupaten ini sudah sah memiliki lembaga hukum seperti Polri, Kejaksaan dan hari ini kita memiliki Pengadilan Negeri.

Semua itu merupakan syarat suatu Kabupaten yang depenitif telah terpenuhinya unsur lembaga Executive, Legislatif dan Yudikatif.

Dengan telah resminya Sergai memiliki Pengadilan Negeri, Bupati berharap pelayanan masyarakat untuk mendapat keadilan lebih murah, karena masyarakat Sergai tak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Lubuk Pakam Deli Serdang, dan tak bisa sekali masyarakat datang urusan selesai. Dengan adanya Kantor Pengadilan Negeri di Sei Rampah ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan keadilan lebih murah dan mudah.

Saya juga berharap masyarakat bisa bersinergi dan memilki kesadaran hukum yang lebih bertambah, hukum bukan hanya ada pada kepolisian dan kejaksaan namun hukum juga ada pada pengadilan.(AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *