Bupati Nias Menyerahkan SK Ke 274 Orang ASN

NIAS (Sumut) Wikimedan | Secara simbolis pada apel di aula kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo I Lot, Kota Gunungsitoli, Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM menyerahkan SK sebanyak 274 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Jumat ( 26/04/ 2019).
Pada acara penyerahan SK, Bupati Nias menyampaikan bahwa salah satu syarat bagi ASN untuk mengembangkan karir adalah kenaikan pangkat, karena telah diatur pada peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat.
ASN diminta untuk tidak menganggap kenaikan pangkat sebagai hak, tetapi memaknainya sebagai wujud peningkatan sumber daya aparatur. Sehingga dapat diimplementasikan melalui bentuk kedisiplinan dan peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, karena menurut dia hal tersebut erat kaitannya dengan paradigma pemerintahan yang mengacu pada optimalisasi peningkatan kinerja aparatur pemerintah yang profesional, jujur, adil dan transparan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Lebih lanjut beliau sanpaikan bahwa sosok aparatur pemerintah dan ASN merupakan unsur utama yang punya peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, mencapai hal tersebut, maka ASN harus dituntut untuk memiliki kompetensi yang diindikasikan dengan sikap dan perilaku, penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara dan pemerintah. Bermoral dan bermental baik, profesional, sadar tanggungjawab sebagai pelayan publik serta mmapu menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Maruli Sianturi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kenaikan pangkat adalah untuk memberi dorongan atau semangat kerja dalam melakukan aktivitas atau pekerjaan, juga untuk memberikan penghargaan atas prestasi yang telah diraih, dan memberi kesempatan kepada ASN dalam mengembangkan karir ucapnya. (Wardi)