Bupati Nias mengakui Bahwa Penetapan Propemperda ini Merupakan Langkah Penting dan Strategis
[ad_1]
NIAS Wikimedan | Rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli, beserta Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Nias. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nias, Sekda Nias Firman Yanus Larosa dan para Staf Ahli Bupati Nias.
Termasuk para Asisten Sekretariat Kabupaten Nias, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Nias dan undangan lainnya.(15/10)
Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan, bahwa Raperda yang diajukan berdasarkan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Yakni, Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias dilaksanakan oleh DPRD dan Pemkab Nias.
Memuat daftar urutan Raperda Kabupaten Nias yang ditetapkan untuk jangka waktu setahun berdasarkan skala prioritas penyusunan. “Dan penetapan Promperda tersebut dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raperda tentang APBD Kabupaten,” kata Sokhiatulo Laoli saat berpidato dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Nias.
8 Raperda yang disetujui Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut antara lain;
Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Yaahowu
Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu
Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nias pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020
Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
Raperda Tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021, dan
Raperda Tentang pengendalian Tuo Nfaro di Kabupaten Nias.
Sokhiatulo menjelaskan, Tahun 2018 Pemkab Nias telah mengusulkan tujuh Raperda kepada DPRD Kabupaten Nias. Dan satu Raperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Nias untuk dibahas dan ditetapkan sebagai program pembentukan produk hukum daerah Tahun anggaran 2019.
Bupati mengakui Pemkab Nias menyadari penetapan Propemperda ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Nias. Khususnya dari sisi regulasi. Pemkab Nias menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nias. “Yang telah menyetujui 8 Raperda sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2019 mendatang.(Wardi)
[ad_2]