Berita Nasional

Bumil Penyatron Rumah Kosong di Semarang Diketahui Beraksi 4 Kali

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Wida Ayu Agustiani, 29, menjadi spesialis pencuri rumah kosong di wilayah Kecamatan Genuk tanpa sepengetahan suaminya. Selama empat kali mencuri, perempuan yang tengah hamil delapan bulan itu melakukan aksi kriminalnya seorang diri.





“Jadi murni beraksi sendiri, untuk suami tidak terlibat. Adapun barang bukti yang sudah diambil motor matik, 10 helm, PlayStation, laptop,” ungkap Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin yang kemudian diamini pelaku saat jumpa pers di Mapolsek Genuk, Kamis (20/9).






Bahkan, barang bukti hasil pencurian itu dijual sendiri oleh Wida. Dirinya mengaku kepada petugas, uang hasil jualannya ia gunakan lagi untuk membelanjakan emas dan beberapa kebutuhan hidup lainnya.





“Sebagian hasil curian saya jual buat makan, karena suami juga sedang tidak kerja dan saya kondisi hamil. Bingung jadinya. Tapi uang hasil jual motor matik (curian) saya belikan perhiasan emas,” aku Wida.





Zaenul kembali menerangkan, untuk pelaku sendiri ditangkap Sabtu (15/9) lalu usai menjalankan aksi pencurian selama kurang lebih empat bulan. Ia diamankan di wilayah Lemah Gempal, Semarang Selatan saat sedang mengambil kekurangan uang hasil penjualan motor matik curiannya.





Pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolsek, berawal dari laporan warga yang rumahnya disatroni Wida. Korban melapor dengan membawa bukti rekaman kamera pengawas CCTV terpasang di kediamannya yang menunjukkan bahwa pencurian dilakukan oleh seorang ibu hamil.






“Mendapati laporan itu, kami langsung lakukan penyelidikan dan terungkap tak lama setelahnya. Dan kami tahan tanpa melihat status maupun kondisi tersangka yang sedang hamil,” tegas Zaenul sembari menegaskan bahwa pelaku setelah ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya, penjara maksimal lima tahun.






Seperti diberitakan sebelumnya, Wida Ayu Agustina, 29, warga Argomulyo Mukti, Pedurungan, diringkus oleh Jajaran Polsek Genuk usai terbukti menjadi pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Terhitung, empat bulan sudah perempuan yang tengah hamil 8 bulan itu beraksi.





Melakukan aksinya sejak April 2018, Wida mengaku setidaknya pernah menyatroni empat rumah kosong dan menggasak beberapa barang berharga di dalamnya. Diantaranya satu unit sepeda motor matic, helm sebanyak sepuluh buah, beberapa barang elektronik lainnya dan sejumlah tabung gas ukuran tiga kilogram.





(gul/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *