Buktikan Hubungan Darah, Ibu Penyekap Tiga Bocah Jalani Tes DNA
[ad_1]
Wikimedan– Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar masih menunggu hasil pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap Meilania Detaly alias Memei, 31. Tersangka penelantaran dan penganiayaan itu mengklaim bila OW dan DV merupakan anak kandungnya. Kedua anak itu juga dites DNA.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, seluruh sample darah Memei dan ketiga anak yang disekap sudah diambil untuk tes DNA. Saat ini, sample darah mereka masih diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Makassar di jalan Sultan Alauddin.
“Tim ambil saja darahnya. Tersangka tetap ditahan di sini, Cuma darahnya yang dibawa ke sana (Labfor) untuk dites,” jelas Wirdhanto, Kamis (20/9).
Wirdhanto melanjutkan, hasil tes DNA akan diketahui setelah tim forensik melakukan penyesuaian. “Kalau sudah ada hasilnya pasti nanti akan kita ketahui bersama. Apakah sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka atau tidak,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Memei ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penyekapan, penganiayaan dan penelantaran, tiga bocah. Menurut pengakuan Memei, dua diantara tiga bocah tersebut adalah anak kandungnya. Mereka adalah OW dan DV.
Ketiga bocah itu terlantar, tidak diberi makan, bersama anjing peliharaan tanpa makanan. Motif perlakuan Memei itu karena himpitan ekonomi.
Atas perbuatannya, Memei dijerat pasal 77 dan 76 B, juncto pasal 80 ayat 1 juncto pasa 76 C,Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu dia juga dijerat pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(rul/JPC)
[ad_2]