BPN: Cetak Sawah Gagal Imbangi Alih Fungsi
Wikimedan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, tiap tahun area persawahan diprediksikan terus berkurang. Di sisi lain, program cetak sawah yang dilaksanakan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mampu mengatasinya.
Pengecekan melalui citra satelit beserta verifikasi lapangan juga ditujukan untuk mengecek benar-tidaknya klaim Kementan akan realisasi luasan cetak sawah.
BPN menegaskan, untuk mencegah pengurangan lahan memang tidak bisa dilawan dengan program cetak sawah semata. Bahkan, diperkirakan tahun depan lahan sawah di Indonesia bisa berkurang lagi sampai 1,4 juta hektare.
“Ini saja yang dari hasil terbaru 2018 itu kan 7,1 juta hektare ya dari citra satelit. Tapi ke depannya diprediksi bisa berkurang lagi sampai 20 persen,” ungkap Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Pertanian Kementerian ATR/BPN, Vevin S Ardiwijaya, Selasa (4/12).
Pengurangan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan dari hasil verifikasi langsung ke lapangan menemukan, banyak lahan sawah yang ternyata sudah memiliki izin alih fungsi. Ada yang berubah menjadi mal, ada yang menjadi bangunan lain.
“Idealnya memang tiap tahun dicek terus. Alih fungsi ini kan kencang sekali untuk lahan pertanian,” ucapnya lagi.
Ke depan Kementerian ATR/BPN tengah fokus menggarap rancangan peraturan presiden guna mempersulit alih fungsi lahan. Pertama, untuk bisa efektif berproduksi, cetak sawah memerlukan waktu yang sangat lama. Di mana lahan sawah baru tersebut diperkirakan baru bisa berfungsi dalam jangka waktu 5—10 tahun ke depan.
“Jadi, tidak bisa buka sawah terus langsung bisa produksi 2—3 kali setahun. Waktunya lama itu untuk lahan baru bisa sampai 5—10 tahun,” imbuhnya.
Diakuinya, saat ini sendiri Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim program cetak sawah mampu menghasilkan sekitar 60 ribu hektare sawah baru tiap tahunnya. Bengan program yang dimulai dari tahun 2013 ini , jika dikalkukasi artinya diperkirakan sudah mampu menghasilkan sebanyak 300 ribu ha dalam 5 tahun terakhir. Namun, realisasi tidak demikian.
“Tapi itu harus diingat, klaimnya berdasarkan dana yang dikeluarkan Kementan yang dikasih ke petani dan lain-lain. Kasus di lapangan banyak yang tidak sesuai, ” papar Vevin.
(jpg/bin/JPC)
Kategori : Berita Nasional