Berita Nasional

Bos Umrah Nakal PT ATM Belum Ditetapkan Tersangka, Korban Kecewa

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim punya sejumlah pekerjaan besar yang perlu diselesaikan. Salah satunya laporan dugaan penipuan calon jamaah umrah oleh pihak travel PT Arafah Tamasya Mulia (ATM). Belum ada tersangka dalam kasus yang menyangkut dana umat ini.





Kuasa hukum salah satu korban, Rio Ridhayon mengungkapkan, sampai kini kliennya bernama Rusli belum mendapatkan kepastian proses pelaporan. Dia menyebut kliennya merugi sekitar Rp 4 miliar. Sementara terlapor Direktur PT ATM Hamzah Husain statusnya masih saksi.





“Kalau sudah ada bukti dan keterangan saksi, bisa ditetapkan tersangka. Tapi ini belum,” sesalnya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Minggu (7/10).





Terlapor masih saja bebas berkeliaran. “Kami khawatir nanti terlapor menghilang, sementara perkara belum tuntas,” kata Rio.





Selain berkirim surat resmi ke Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengetahui perkembangan perkara, dia juga menanyakan secara lisan. Hanya saja, informasi yang diterima, alasan penyidik, banyak berkas menumpuk.





“Antre, banyak berkas menumpuk, jadi lambat menanganinya,” terang Rio. Dia pun curiga, ada dugaan permainan di balik perkara tersebut. “Kalau begini terus, perkara hanya diam di tempat, tak jalan, kasihan para korban yang menuntut keadilan,” urainya.






Rio menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami kawal sampai selesai,” ucapnya.






Sementara, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menerangkan, proses pemeriksaan terus bergulir, tidak di jalan di tempat. “Saya cek masih berjalan. Kalau sudah memenuhi unsur dugaan pidana yang disangkakan, tentu proses bisa naik ke penyidikan,” jawabnya.





Diketahui, 30 korban PT ATM mendatangi Markas Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (3/10). Mereka ingin mengetahui perkembangan perkara tersebut.





Polda dinilai lamban dalam penanganan proses hukum kasus itu. Mereka berharap terlapor Hamzah Husain selaku direktur PT ATM cepat diproses secara hukum.





(jpg/est/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *