Berlakukan E-TLE, Dishub DKI dan PMJ Akan Sinergikan CCTV
Wikimedan – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan uji cobanya di beberapa ruas jalan Ibukota. Namun untuk memaksimalkan kinerja alat tersebut, pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus bekerja sama.
Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan siap menerapkan kebijakan E-TLE bersama pihak kepolisian. Seperti misalnya, dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti CCTV.
“Kami Dishub Area Traffic Control System (ATCS) terhubung dengan TMC (Traffic Management Center Polda Metro Jaya) jadi seluruh CCTV yang dimilik ATCS dapat digunakan (untuk E-TLE),” tutur Sigit di Polda Metro Jaya, Jum’at (26/10).
Sigit menyatakan bahwa memang diperlukan ratusan CCTV untuk membuat sistem ini optimal diimplementasikan. Maka, dengan sistem TMC PMJ yang dimiliki Kepolisian diharapkan dapat bersinergi dengan CCTV di setiap titik Ibukota.
Terkait dengan izin penggunaan, Sigit meminta agar pihak Dirlantas Polda Metro Jaya menyurat kepada Pemprov DKI Jakarta. “Pak Gubernur sudah menyampaikan, silakan bersurat dan pemerintah (Pemprov DKI) akan membantu,” ungkapnya.
Sistem ini akan diberlakukan pada 1 November mendatang setelah ujicoba selama bulan Oktober. E-TLE menjadi sistem penilangan otomatis yang menggunakan kamera pengawas, tanpa perlu melibatkan petugas di lapangan (manual).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf melihat sistem ini dapat mengatasi pelanggaran berlalu-lintas. Keyakinan tersebut berasal dari hasil evaluasi ujicoba yang memperlihatkan semakin menurunnya angka pelanggaran.
“Hasil evaluasi pertama, pelanggarannya ratusan dengan satu hari. Pelanggaran plat hitam, plat kuning. Kemudian semakin kesini sekarang tidak sampai 50, bahkan minggu kemaren 21 pelanggar,” tandas Yusuf.
(rgm/WMC)