Berita Nasional

Berjoget di Jalanan, 10 Remaja di Padang Diciduk Satpol PP

Indodax


Wikimedan – Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digalakkan oleh Satpol PP Padang, Sumatera Barat. Setidaknya 19 orang diamankan di lokasi berbeda pada Minggu (9/12) dini hari lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.

Dari 19 orang tersebut, 10 diantaranya masih remaja. Mereka diciduk di Jalan Hiligo Kecamatan Padang Barat. Sepuluh remaja tersebut diamankan petugas saat asyik berjoget di tengah jalan dengan diiringi musik dari sound system mobil.

Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, aksi berjoget dengan musik keras ini bukan kali pertama dilakukan remaja tersebut. Melainkan sudah berulangkali dan juga telah dilaporkan masyarakat ke pihak Satpol PP.

“Mereka sudah bikin resah dan mengganggu ketentraman masyarakat. Melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban umum,” kata Yadrison membenarkan penangkapan itu.

Usai mengamankan 10 remaja, petugas kembali berpatroli. Hasilnya didapati 3 remaja yang hendak menggelar tawuran. Mereka diciduk di Jalan Tan Malaka tak jauh dari Kantor Satpol PP Padang. Setelah itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan 6 orang wanita pekerja kafe malam. “Kafe ini buka di luar batas izin operasional. Enam wanita yang kami amankan itu tidak memiliki kartu identitas,” katanya.

Usai diamankan, seluruh pihak digelandang ke Mako Pol PP Padang. Seluruh orang yang diamankan diinterogasi oleh petugas untuk penyelidikan lebih mendalam. “Mereka boleh pulang jika orangtuanya sudah datang menjemput dengan perjanjian. Jika ada yang berprofesi sebagai PSK, maka akan kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami Solok,” tutupnya.

(rcc/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *