Berita Nasional

Berita : Usai Pesta Pergantian Tahun, Aher akan Kembali Dipanggil KPK

Indodax


Wikimedan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pada Januari 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher akan diperiksa dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah tanya kepada tim, kemungkinan akan diperiksa pada Januari,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/12).

Namun, dia belun merinci persisnya waktu pemanggilan Aher. Yang pasti, sebut Febri, keterangan Aher mengenai rekomendasi atau proses perizinan Meikarta sangat dibutuhkan.

“Nanti saya pastikan lagi kapan persisnya, karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk proses rekomendasi atau proses lain terkait dengan perizinan Meikarta tersebut,” jelasnya.

Ketika ditanya nama pejabat selain Aher yang diduga terlibat, Febri menegaskan seluruh pihak sudah disebutkan dalam dakwaan KPK dengan terdakwa Billy Sindoro. “Unsurnya itu ada dari Pemkab, Pemprov atau perihal lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada hari Kamis (20/12), Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher tidak memenuhi panggilan KPK tanpa pemberitahuan. Pada saat itu, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasanah Yasin (NHY).

Selain Neneng, ada delapan orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar dari total commitment fee senilai Rp 13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.

Sebanyak empat dari sembilan tersangka tersebut sudah disidang. Mereka yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Dalam dakwaan mereka itulah nama Aher disebut.

Aher disebut mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam surat itu, Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Lalu, Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan pada Bupati Neneng yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

(ipp/JPC)

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/27/12/2018/usai-pesta-pergantian-tahun-aher-akan-kembali-dipanggil-kpk

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *