Berita : TKN Laporkan Indopos ke Dewan Pers soal "Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?"
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf melaporkan salah satu media cetak nasional Indopos ke Dewan Pers pada Jumat (15/2/2019), karena memuat pemberitaan dengan judul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’. TKN menilai artikel itu merupakan sebuah fitnah besar dalam menyongsong agenda Pilpres 2019.”Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan,” kata Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan di lokasi.Ade menyesalkan, artikel itu mengangkat isu yang beredar di medsos untuk dijadikan sebuah pemberitaan. Di mana di artikel itu menunjukkan infografis bahwa Ma’ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika nanti sudah terpilih. Lalu, Ahok bakal menduduki kursi RI-1 mengantikan Jokowi yang menyatakan mundur dengan berbagai alasan. Setelah itu, kursi wakil presiden RI akan diisi oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo.”Ya ini berita ini dan ilustrasi ini merugikan sangat merugikan paslon nomor 01 karena Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini. Ini luar biasa fitnahnya,” katanya.Ia berharap Dewan Pers cepat menanggapi laporan tersebut. “Agar dewan pers bisa memproses ini lebih cepat. Karena berkaitan dengan pencapresan ya,” ujarnya.Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut. Dalam waktu dekat bakal memanggil pihak dari Indopos untuk meminta klarifikasi.”Pengaduan itu kemudian akan diproses. Porsesnya mengklarifikasi teradu,” ujarnya.Laporan itu akan keluar hasil rekomendasi dari Dewan Pers dalam waktu dua minggu. “Biasanya dalam dua Minggu, apalagi ini kan berkenaan dengan pemilu. Tapi kita lihat nanti bagaimana prosesnya,” katanya. [okezone.com]