Berita Nasional

Berita : Suap Dana Hibah KONI, KPK Masih Enggan Beberkan Peranan Imam Nahrawi

Indodax


Wikimedan – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membuka peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terkait dugaan suap penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Padahal beberapa waktu lalu KPK telah memeriksa ruang kerja Imam Nahrawi.

“Tidak tepat kalau kami sampaikan materi perkara saat ini. Nantinya, jika dibutuhkan pemeriksaan (Menpora) akan dipanggil sebagai saksi,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Kamis (27/12)

Dia menjelaskan secara institusi, seharusnya Imam Nahrawi sebagai Menpora mengetahui semua kebijakan yang dikeluarkan. Meski dalam hal tertentu, seorang menteri boleh mendelegasikan pada anak buahnya.

“Kemenpora kan bisa menyalurkan hibah. Dan dalam Kemenpora ada sejumlah pejabat. Ada menteri di sana, ada deputi, PPK, dan pegawai. Masing-masing punya kewenangan. Ada yang digunakan sendiri kewenangan tersebut, ada yang didelegasikan pihak lain,” jelas dia

Dalam kasus suap dana hibah KONI, saat ini penyidik masih mendalami mekanisme pengajuan proposal dana tersebut. “Apakah proposal diajukan kepada menteri, kemudian dipelajari oleh menteri. Atau menteri tidak mempelajarinya dan didelegasikan pejabat di bawah misal deputi, itu kami dalami,” paparnya lagi.

Di sisi lain, Febri menegaskan pihaknya juga akan mendalami peran sejumlah saksi yang nantinya akan diperiksa baik dari Kemempora maupun KONI. Pemeriksaan akan fokus pada aliran dana maupun pengajuan proposal.

“Kami juga belum periksa saksi. Tetapi, semua peran di Kemenpora maupun KONI, bagaimana aliran dana, proses pengajuan proposal, persetujuan, atau sebelum persetujuan itu akan dikaji di proses penyidikan,” tegas Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhoni E Awuy.

(ipp/JPC)

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/27/12/2018/suap-dana-hibah-koni-kpk-masih-enggan-beberkan-peranan-imam-nahrawi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *