Berita Nasional

Berita : Soal Acungkan Satu Jari, Ini Klarifikasi Ridwan Kamil

Indodax


Wikimedan – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi mengenai pose satu jari yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Klarifikasi sendiri dilakukan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Pose mengacungkan satu jari itu diambil saat dirinya bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dzakiri dan Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar. Pose tersebut menyimbolkan dukungan pada pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

Sebagian kalangan menilai, seharusnya Kang Emil sapaan akrabnya, juga turut diperiksa Bawaslu seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Secara tersirat Kang Emil menyampaikan, tindakan berpose memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon yang dilakukannya berbeda dengan Anies.

Menurt Kang Emil, dirinya tidak dipanggil oleh Bawaslu, lantaran mengikuti kampanye saat akhir pekan. Dalam aturan, hal itu diperbolehkan untuk pejabat negara.

“Kenapa Pak Ridwan Kamil Tidak Diperiksa Bawaslu? Kan mengacungkan jari ini itu segala rupa. Jawab: Saya melakukan aktivitas terkait kampanye/politik pilpres 2019 dll itu di akhir pekan sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja,” tulis Kang Emil, di akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

“Pejabat Negara itu jika mau kampanye atau mengacungkan jari kampanye, aturannya: Tidak boleh di hari/jam kerja. Pilihannya adalah CUTI di hari kerja dengan izin Kemendagri atau tidak perlu cuti jika berkegiatan di akhir pekan,” tulisnya lagi.

Dalam postingannya, Kang Emil menyertakan potongan kebijakan yang mengatur mengenai hal tersebut. “Coba pahami berita itu dengan ilmu dan aturan, Insya Allah akan aman. Silakan dibaca slide nya. Hatur Nuhun,” tutup Kang Emil dalam postingannya.

Editor           : Erna Martiyanti

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://jawapos.com/jpg-today/10/01/2019/soal-acungkan-satu-jari-ini-klarifikasi-ridwan-kamil

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *