Berita Nasional

Berita : Setnov Minta Dibangunkan Gazebo di Sukamiskin, Dirjen Pas: Jangan Dulu

Indodax


Wikimedan – Dalam persidangan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen menghadirkan saksi-saksi. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang 6 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (9/1), Majelis Hakim menanyakan Sri Puguh tentang mantan Ketua DPR Setya Novanto soal pembuatan gazebo atau saung khusus untuk dirinya. Selain itu, dia juga dicecar soal berbagai dinamika di Lapas Sukamiskin dari fasilitas kamar sampai saung.

Majelis Hakim menanyakan soal Setnov yang memohon untuk dibuatkan saung. Dimana sempat ada komunikasi melalui telepon yang rekamannya telah diputar di persidangan. Dalam rekaman itu menyatakan Sri Puguh meminta Wahid Husen untuk menahan keinginan Setnov membangun saung.

“Tapi belum dikasih gazebo? Jangan dulu,” kata Sri Puguh dalam percakapan tersebut.

Lantas, Wahid Husen patuh terhadap permintaan Sri Puguh untuk tidak mengizinkan Setniv memiliki Saung di dalam Lapas Sukamiskin. Alasannya dalam percakapan itu, yakni untuk bergaining position.

“Itu percakapan saya dengan Kalapas, Setnov mau buat Saung dan enggak diperbolehkan,” ujar Sri Puguh di PN Bandung, Rabu (9/1).

Kemudian Jaksa Penuntut Umum KPK kembali menanyakan terkait ketegasan Sri Puguh dalam hal izin membuat saung di Lapas. Sebab jika didengar dari percakapan, diartikan tidak dilarang hanya untuk Setnov tidak untuk saat itu dengan menyebut ‘jangan dulu’.

Editor      : Bintang Pradewo Reporter : Siti Fatonah

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/10/01/2019/setnov-minta-dibangunkan-gazebo-di-sukamiskin-dirjen-pas-jangan-dulu

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *