Berita Nasional

Berita : Sepanjang 2018, Yasonna Sudah Beri Hukuman kepada 157 Anak Buahnya

Indodax


Wikimedan – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly melaporkan hasil refleksi akhir tahun 2018.Yasonna menyebut begitu banyak program yang digarap lembaganya selama setahun ini, salah satunya pengawasan dan peningkatan akuntabilitas.

Dia menjelaskan bahwa lembaganya berfokus pada penekanan integritas yang perlu dimiliki oleh pegawainya. Jika memang integritas dilanggar, lanjut Yasonna, pihaknya tak segan menjatuhkan hukuman disipilin (hukdis).

“Selama setahun ini terdapat 157 pegawai dijatuhi hukuman disiplin. Terdiri dari 20 pegawai hukdis ringan, 18 pegawai Hukdis sedang, 107 pegawai Hukdis dan sebanyak 12 sanksi,” ucap Yasonna di Graya Pengayoman, Kemenkumham RI, Kamis (27/12).

Selain itu, dia juga menuturkan ada hukuman disiplin yang diberikan kepada 42 pegawai yang terlibat narkoba.

“Hukuman beraneka ragam, mulai dari skorsing hingga pemecatan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, sepanjang 2018 Kemenkumham mengklaim telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan bersinergi dengan berbagai unsur. Itu ercermin dari pelaksanaan tugas sebanyak 58.789 pegawai di 11 unit utama eselon 1, 33 kantor wilayah dan 875 satuan kerja.

(ipp/JPC)

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/27/12/2018/sepanjang-2018-yasonna-sudah-beri-hukuman-kepada-157-anak-buahnya

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *