Berita Nasional

Berita : Sakit, Sidang Reza Bukan Terpaksa Ditunda

Indodax


Wikimedan –  Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Bukan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (13/2). Namun, sidang beragendakan pleidoi (nota pembelaan) tersebut terpaksa ditunda karena Reza Sakit.

“Ditunda, sakit rupanya. Jadi, kita nggak bisa koordinasi karena sakit full gitu kan,” kata kuasa hukum Reza Bukan, Monang Sagala, di PN Jakbar, Rabu (13/2).

Tetapi, Reza ternyata membawa pleidoi yang ditulis tangan melalui kuasa hukumnya. Walau belum selesai sehingga meminta waktu lagi kepada majelis hakim untuk pembacaan pleidoi.

“Masih coretan tangan. Belum lihat isinya. Cuma belum beres sih pledoinya, makanya kita minta hakim untuk kasih waktu buat kita siapin semuanya,” lanjut Reza.

Sebelumnya, Reza Bukan dituntut 6,5 tahun penjara atas kasus narkoba. Dalam dakwaan, Reza dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dinyatakan terbukti memiliki tiga bungkus sabu dalam kantong-kantong kecil.

Editor           : Novianti Setuningsih
Reporter      : Aginta Kerina Barus

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *