Berita Nasional

Berita : Revisi Pergub Soal Plastik, Anies: Aturan Lama Tak Ada Sanksi

Indodax


Wikimedan – Peraturan Gubernur terkait pelarangan plastik di Jakarta tengah digodok untuk segera diimplementasikan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan aturan sebelumnya hanya bersifat anjuran.

Anies melihat pergub soal plastik itu akan dikoreksi substansinya agar tidak hanya asal ada. Setelah disahkan Anies ingin aturan ini dapat dipatuhi oleh semua pihak dan dijalankan.

“Sebenarnya pergub soal plastik itu harus dikoreksi. Saya harus garis bawahi, bukan cepat-cepatan keluar tapi bagaimana pergub bisa memfasilitasi transisinya. Yang pasti saya akan keluarkan pergub itu,” tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).

Adapun salah satu substansi yang diperhatikan Anies dalam pergub adalah adanya sanksi tegas untuk para pelanggar. Sebab, jika tidak ada sanksi maka tidak akan ada perilaku yang berubah.

“Aturan Pemprov itu isinya kayak anjuran. Tidak ada sanksi yang jelas. Konsekuensinya, efeknya tidak mengikuti dan tidak ada bedanya,” ungkapnya.

Anies menjelaskan pergub ini akan dibuat detail sehingga sanksinya jelas yakni, memberikan denda. Maka, Anies berharap sanksi yang ada dapat pula diterapkan dan tidak asal.

“Sanksi itu harus masuk akal, yang bisa dikerjakan, dan bisa mengubah perilaku. Jadi saya tidak mau aturan yang dikeluarkan Pemprov tidak bisa diterapkan,” pungkasnya.
Editor      : Erna Martiyanti Reporter : Reyn Gloria

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/10/01/2019/revisi-pergub-soal-plastik-anies-aturan-lama-tak-ada-sanksi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *