Berita : Revisi Pergub, Infaq dan Sedekah ASN Bakal Dilipatgandakan
Wikimedan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berkomitmen untuk membantu warga miskin. Salah satunya dengan melipatgandakan infaq dan sedekah para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dilingkup Pemprov Sumsel.
Pelaksana tugas (Plt) Karo Kesejahteraan Setda Sumsel, Permana mengatakan, sebelumnya besaran infaq dan sedekah ini untuk golongan I sebesar Rp 3 ribu, golongan II sebesar Rp 6 ribu, golongan III sebesar Rp 15 ribu dan golongan IV sebesar Rp 25 ribu.
Nilai tersebut nantinya ditingkatkan dua kali lipat tergantung golongannya. Peningkatan tersebut nantinya juga diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Pergub lama nantinya akan direvisi yang poinnya meningkatkan nilai infaq dan sedekah tersebut,” katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Rabu (23/1).
Selain mengatur besaran nilai infaq dan sedekah di naungan Pemprov Sumsel. Nantinya, akan ditambahkan dengan infaq dan sedekah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lain sebagainya sehingga, nilainya cukup efektif.
Nilai infaq dan sedekah di intansi lainnya ini tentunya akan menjadi kewenangan pimpinan instansi itu sendiri.
Untuk penyalurannya nanti melalui Badan Amil Zakar (Baznaz) Pemprov Sumsel dengan program Sumsel Cerdas, Sumsel Taqwa, Sumsel Peduli, Sumsel Sehat dan Sumsel Makmur.
Jadi nantinya infaq ini sebagian digunakan untuk biaya kuliah masyarakat miskin melalui program Sumsel Cerdas dan digunakan untuk lainnya sesuai program.
“Baznas hanya membackup untuk penyalurannya saja. Kami akan segera revisi pergub ini,” tutupnya.
Editor : Yusuf Asyari
Reporter : Alwi Alim
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/23/01/2019/revisi-pergub-infaq-dan-sedekah-asn-bakal-dilipatgandakan